Kades Kembang Kerang Daye Dipolisikan

Terkait Dugaan Pungli Penerbitan Sertifikat

Bahkan masyarakat dimintai uang untuk mengurus Prona dengan jumlah uang yang bervariasi padahal tidak ada program ini.“ Jumlahnya ini beragam ada yang Rp 350 ribu, Rp 400 ribu bahkan ada pula yang diambil uang sebesar Rp 600 ribu dengan alasan akan diberikan sertifikat,”katanya.

Setelah memberikan uang, masyarakat dijanjikan akan ada pengukuran tanah mereka pada bulan Maret lalu. Akan tetapi hingga saat ini pengukuran tidak kunjung dilakukan. Sehingga masyarakat Kembang Kerang mendatangi kantor desa menanyakan kejelasan.

Baca Juga :  Pungli Rp 4,5 Juta, Oknum Polisi Disidang

“Pada saat kita datang, salah seorang petugas desa mengatakan kalau berkas-berkasnya sudah diantar ke daerah dan sedang diproses, kenyataannya berkas – berkas ini masih berada di desa,”katanya sambil menunjukkan bukti video kalau berkasnya masih tersimpan di kantor desa.

Baca Juga :  Penjaga Sekolah Cabuli Empat Anak

Ia juga mengatakan, untuk mencari kebenaran terkait dengan Prona ini, masyarakat juga sudah mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pihak BPN memberikan jawaban Desa kembang Kerang tidak dapat jatah Prona karena tidak mencukupi kuota.” Permohonan itu Insya Allah bisa direalisasikan tahun 2019 kalau memenuhi kuota, kalau tidak memenuhi tidak dapat,”katanya.

Komentar Anda
1
2
3