SELONG – Warga Desa Kembang Kerang Daye melaporkan kepala desanya gara-gara merasa ditipu dalam proses pembuatan sertifikat tanah. Kades mengeluarkan penguman akan ada progam Pendataan Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di wilayah Kembang Kerang dan meminta masyarakat mengeluarkan sejumlah uang.
Salah satu warga, Ainul Yakin, mengatakan, ia dan masyarakat lainnya melaporkan permasalahan ini setelah sekian lama menunggu sertifikat keluar, padahal progam Pendataan Tanah Sitematik Lengkap (PTSL) untuk wilayah Kembang Kerang tidak ada, karena tidak memenuhi kuota yang jumlahnya sebanyak 3.200 orang.
Sementara yang ada yang pernah ngumpulin syarat – syarat hanya 500 orang.” Yang menjadi permasalahan, kenapa seorang kepala desa tega mengatakan kalau Desa Kembang Kerang mendapat Prona, padahal sudah jelas tidak ada,” katanya.
Dengan dikeluarkannya pengumuman oleh kepala desa masyarakat berbondong-bondong melengkapi persyaratan yang ada, demi tanah dan tempat tinggalnya yang selama ini belum ada.