Kader PAN KLU Tuntut Arsan Diberikan SK

PAN KLU Tuntut Arsan Diberikan SK
DEMO: Puluhan kader PAN KLU demo menuntut DPW PAN mengSK-kan HM Arsan sebagai ketua DPC PAN KLU (Ahmad Yani/Radar Lombok)

MATARAM–Konflik di internal DPC PAN KLU hingga kini belum mereda. Puluhan kader PAN KLU mendatangi kantor DPW PAN NTB menuntut HM Arsan di-SK-kan DPW PAN NTB sebagai ketua DPC PAN KLU.

“Kami minta saudara HM Arsan segera di-SK-kan sebagai ketua DPC KLU yang sah,” kata Hamdan Wadi korlap aksi selaku tim 9 DPC PAN KLU di depan kantor DPW PAN NTB, Selasa kemarin (2/5).

Mereka menuding Sekretaris DPW PAN NTB, Hasbullah Muis diduga bermain dalam pengeluaran SK atas nama Rohiman. Hal ini akan menimbulkan mossi tidak percaya ke partai. Karena itu, pendemo pun mendesak DPW mencopot Hasbullah Muis sebagai sekretaris DPW.

“Kalau mengacu pada hasil Musda II DPD PAN KLU tanggal 8 Februari 2018, terpilih H Arsan. Hasil itu disampaikan ke DPW untuk di-SK-kan. Malah saat itu, ketua DPW PAN, H Muazim Akbar mengakui. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait pengurusan sah sesuai AD/RT. Tiba-tiba keluar SK diduga bodong atas nama Rohiman diduga bekingan Hasbullah Muis,” sebutnya.

Baca Juga :  PAN Munculkan Duet Sukiman - Rumaksi

Dia menjelaskan, pada Bab VII pasal 5 ayat 1 huruf c AD/ART PAN menerangkan Musda pengambilan keputusan tertinggi ditingkat Kabupaten/Kota berfungsi menilai LPJ ketua DPD dalam hal misioner juga memilih dan menetapkan ketua formatur. Akan tetapi, muncul pengakuan dari Sekretaris DPW, Hasbullah Muis bahwa sudah mendapatkan mandat dari ketua DPW untuk membentuk struktur kepemimpinan DPD PAN KLU dan muncullah SK atas nama Rohiman berlaku terhitung mundur tanggal 8 April 2017.

Apa yang dilakukan sekretaris itu dianggapnya perbuatan sepihak bertentangan dengan AD/RT dan PO PAN. Sehingga, dalam rangka menjaga keberlangsungan partai khususnya di KLU, kader meminta menindak tegas setiap oknum yang bertindak diluar AD/RT dan segera keluarkan SK H. Arsan sesuai hasil rapat harian diperluas DPW PAN yang dihadiri pengurus DPW tanggal 6 Agustus 2016.

Baca Juga :  Draft Raperda Desa Diuji Publik

Dia menegaskan, jika tuntutan itu tidak segera diindahkan dalam sepekan maka, kader dan simpatisan PAN KLU akan duduki kantor DPW PAN NTB dan akan melakukan tuntutan hukum terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan ke kuangan partai.  “Bisa saja kami buat mossi tidak percaya terhadap PAN,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPW PAN NTB, M Nasir Alkatiri, yang menerima perwakilan massa kader memyampaikan, tidak bisa menjawab apalagi mengambil keputusan karena ada prosedur.  “Saya hanya menampung karena bukan domain. Apalagi ada dugaan penyimpangan sarankan lanjut ranah hukum,” ujarnya.

Dia akan sampaikan keluhan ini ke ketua DPW. Namun, yang jelas sudah dibahas tapi tetap menempuh jalan buntu, malah DPP PAN sudah mengetahui persoalan ini. (yan)

Komentar Anda