Jika Maju Pilgub, Lalu Gita Diminta Lepas Jabatan

Dr Ihsan Hamid (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi diminta segera mundur dari jabatanya, apabila ingin mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) NTB yang akan diselenggarakan pada November 2024 mendatang.

“Kalau nyata-nyata keinginan itu (maju Pilkada NTB, red), dan sudah tidak bisa dibendung lagi, maka seharusnya secepatnya mengundurkan diri. Karena tahapan Pilkada itu sudah dimulai,” kata Pengamat Politik Universitas Mataram, Dr Ihsan Hamid, MA. Pol, kepada Radar Lombok, Kamis (4/4).

Sesuai dengan instruksi yang disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bahwa Pj Gubernur yang mau ikut dalam pemilihan kepala daerah harus mundur dari jabatannya minimal lima bulan sebelum pelaksanaan Pilkada 2024.

Dosen Politik UIN Mataram ini khawatir jika Lalu Gita Ariadi tidak segera melepas jabatannya, maka akan timbul konflik kepentingan didalamnya. Sebab, disatu sisi dia masih menjabat sebagai Pj Gubernur, sementara disisi lain dia punya keinginan menjadi kandidat calon Gubernur NTB.

“Kalau memang keinginan itu disampaikan secara terbuka, kami sebagai pemerhati Pemilu mendorong supaya beliau segera mengundurkan diri. Karena ditakutkan terjadi conflict of interest, apalagi sudah ada regulasi, dan juga berpotensi melanggar aturan,” jelasnya.

“Yang harus kita lihat disana prinsip etika dan prinsip moral politiknya. Kalau memang betul mau mencalonkan diri, dan dicalonkan sebagai calon gubernur, maka secepatnyalah beliau mengambil keputusan (mundur),” tambahnya.

Ihsan menjelaskan, saat ini KPU RI telah memberi lampu hijau sebagai pertanda bahwa tahapan Pilkada sudah dimulai. Bagi bakal calon yang mendaftar Pilgub secara persoarangan, maka pada Mei 2024 sudah dilakukan proses verifikasi oleh KPU. Sedangkan Balon yang mendaftar lewat Parpol akan dibuka pada Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga :  Utang Pemprov Masih Tersisa Rp 260 Miliar

“Kalau sifatnya masih aspirasi, artinya dorongan dari tim sukses atau pendukung itu tidak bisa dibaca sebagai keinginan beliau (maju Pilkada). Tetapi kalau secara terbuka beliau ingin menyampaikan dan menghendaki, ya beliau harus mundur,” katanya.

Terlepas dari itu, menurut Ihsan siapapun memiliki hak politik untuk dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai kepala daerah, termasuk Lalu Gita Ariadi. Hanya saja karena Pj Gubernur ini adalah pejabat administratif, maka dia harus mengikuti aturan sesuai ketentuan-ketentuan administasi juga.

Artinya, regulasi yang memang mengatur soal bagaimana Pj Gubernur diberikan ruang untuk mencalonkan diri atau dicalonkan.

Dia tidak masalah jika Lalu Gita maju mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah, asalkan tidak melanggar ketentuan yang ada. Karena itu adalah bagian dari hak politik dan prerogatif yang dimiliki oleh setiap warga Indonesia.

Tetapi jika ada pelarangan untuk mencalonkan diri yang diatur dalam dari Undang-undang terhadap pencalonan Pj Gubernur. Karena konsekuensi dilantik sebagai Pj Gubernur itu dia harus tunduk pada aturan.

Sementara jika pencalonan Lalu Gita ini hanya aspirasi dan dukungan dari para pendukung atau irisan suporter tidak menjadi masalah, dia tidak perlu mundur. Lalu Gita fokus bekerja untuk NTB. “Kalau Pj Gubernur Lalu Gita mau mencalonkan diri, maka sebaiknya hal-hak itu segera dikonsultasikan regulasi dan sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Kritisi Penanggulangan Kemiskinan

Meskipun tidak secara terbuka menyampaikan bahwa istilah “Lagi Umrah atau Umrah Lagi” adalah signal jika Lalu Gita-Sitti Rohmi akan berpasangan pada Pilgub NTB 2024 mendatang. Namun sebagai aktor birokrat yang sekarang menjabat kepala daerah, Doktor muda ini menilai apapun tindakan dan ucapan yang disampaikan Lalu Gita sarat makna politik. Sehingga sah-sah saja jika publik menafsirkan benar Lalu Gita akan berpasangan dengan Sitti Rohmi.

“Santer memang saya dengan isyarat itu. Artinya, publik menerjemahkan seperti itu (Lalu Gita-Sitti Rohmi), dan itu sah-sah saja,” ujar Ihsan.

Sebelumnya, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi ketika ditanyakan apakah dirinya maju atau tidak dalam Pilkada NTB November 2024 nanti. Pihaknya mengatakan masih perlu melihat bagaimana dari aturan Kemendagri tersebut. Namun yang pasti menurut Lalu Gita, kenginan untuk ikut dalam pesta demokrasi itu adalah hak setiap warga negara. “Kita lihat nanti, kan belum ada apa bunyi (aturan Kemendagri) dan sebagainya,” ujarnya.

Namun yang jelas, saat ini Lalu Gita mengaku konsentrasi sepenuhnya masih berpusat pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pj Gubernur NTB. Sebab, dalam melaksanakan tugas sebagai Pj Gubernur tentu dibatasi oleh rambu-rambu dan etika. “Intinya ada mekanisme dan sebagainya,” ucapnya. (rat)

Komentar Anda