Jemaah Ahmadiyah Ikrar Kembali ke Ajaran Islam

SELONG—Warga Desa Bagik Manis, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menuntut kepada delapan jemaah Ahmadiyah yang kini diamankan di Mapolres Lotim, kalau mereka ingin kembali ke tempat tinggalnya, agar bertaubat dan kembali ke ajaran Islam.

Hal itu terungkap dalam mediasi yang dilaksanakan masyarakat, bertempat di Aula Kantor Camat Sambelia, kemarin (17/6). “Sebelumnya, pertemuan mediasi juga dilakukan di Selong, yang dihadiri Bapak Bupati, Muspika, Sekda dan Bakesbangpoldagri. Mereka sudah menyatakan diri untuk kembali ke ajaran Ahlussunnah Waljamaah,” kata Camat Sambelia, H. Bukhari menjelaskan.

Karena kalau tidak sambung Camat, maka masyarakat akan sulit menerima mereka kembali. Delapan orang yang diamankan tersebut semuanya laki-laki, dan hanya seorang saja yang masih bujang. Sementara anak dan istri mereka tidak ikut diamankan, lantaran mereka tidak menganut paham seperti bapak atau suami mereka.

Persoalan ini mencuat sejak beberapa bulan lalu, dimana masyarakat Desa Bagik Manis merasa resah akan aktivitas jemaah yang terkesan eksklusif dan tidak mau berbaur dengan masyarakat. “Coba mereka mau bersama-sama dengan kita, maka tidak akan terjadi seperti ini, sampai mereka diusir warga,” kata salah satu warga setempat yang enggan menyebut jati dirinya.

Menurut sumber ini, masyarakat sejak lama curiga dan resah atas kedatangan orang luar yang memberikan pengajian pada jemaah ini ke rumah-rumah mereka secara bergiliran. “Sementara kita beribadah di masjid untuk melaksanakan shalat Jumat atau bahkan terawih, dan sebagainya. Mereka malah keluar jumatan ke Mataram, atau bahkan tidak jumatan,” paparnya.

Baca Juga :  Enam Anak Jemaat Ahmadiyah Ujian Semester di Penampungan

Lama kelamaan warga  menjadi resah akan perilaku jemaah Ahmadiyah ini, sehingga muncul reaksi. Awalnya mereka mengadukan hal ini ke Kadus masing-masing, yang kemudian oleh Kadus dilaporkan ke Kades.

Oleh Kades, anggota jemaah ini kemudian ditegur, dan diingatkan, akan tetapi ternyata tidak diindahkan. Hingga kemudian puncaknya pada Selasa malam lalu (14/6), warga pun beramai-ramai mendatangi Kades, menuntut agar segera mengambil sikap terhadap para anggota jemaah ini.

Takut terjadi hal yang tidak diinginkan kepada para anggota jemaah, tiga orang diantaranya kemudian diamankan ke Kantor Camat. Namun warga ternyata berbondong-bondong mendatangi Kantor Camat, hingga kemudian diamankan di Mapolsek Sambelia.

Disinipun demikian, puluhan warga mendatangi Polsek, sekaligus menuntut anggota lainnya diamankan. Sehingga kemudian menyusul diamankan lima orang lain, dan totalnya delapan jemaah Ahmadiah yang dimankan. Merasa tidak aman dan khawatir terjadi sesuatu, kedelapan orang ini kemudian diangkut ke Mapolres Lotim.

Usai shalat Jum’at kemarin (17/6), bertempat di masjid setempat kembali digelar pertemuan masyarakat yang dimediasi Muspika, dan dihadiri Bakesbangpoldagri serta MUI. Intinya, delapan orang anggota jemaah Ahmadiyah ini akan kembali ke tengah-tengah mereka pada Sabtu hari ini (18/6). Masyarakat pun tidak menolak mereka kembali. Namun dengan catatan, ada perjanjian yang bila itu dilanggar, maka mereka akan ditindak.

“Masyarakat menginginkan ada surat perjanjian yang bila dilanggar, maka masyarakat akan mengambil sikap. Namun tentunya dengan disertai barang bukti,” kata Kaharudin, Kadus Dasan Bagik Lauk.

Baca Juga :  Syeikh Palestina Safari Ramadan ke Pemkot Mataram

Kesepakatan itu berisikan, bahwa anggota jemaah Ahmadiyah tidak boleh mengadakan pengajian, tidak boleh mendatangkan orang luar (dakwah), serta tidak boleh mengadakan aktivitas lainnya yang dapat memancing reaksi masyarakat, serta membaur dengan masyarakat.

Menurut beberapa sumber, keberadaan anggota jemaah Ahmadiyah yang berkembang di empat Pedusunan di Desa Bagik Manis, berasal dari Sawing Pancor, Selong. “Saat penggerebekan di Sawing Pancor beberapa  tahun lalu, kemudian ada anaknya yang membawa ajaran ini (warisan dari bapaknya), dan kemudian mengembangkan di sini,” jelas warga.

Mereka diketuai oleh Munginsidi, dengan jumlah anggota diperkirakan mencapai puluhan orang. “Namun syukur, jika pengakuan mereka benar, katanya anak dan istri mereka tidak mau mengikuti keyakinan mereka. Sehingga hanya mereka saja yang meyakini dan melaksanakan ajaran ini,” jelasnya.

Sedangkan Munginsidi, ketika dijumpai di Mapolres Lotim, membantah apa yang dituduhkan warga. Mereka tidak pernah melakukan aktifitas dan mengundang warga luar. Jika pun ada warga luar yang datang, itu hanya sebatas melakukan silaturahmi sesama jemaah Ahmadiyah. Namun tidak melakukan kegiatan maupun aktifitas apapun.

Dia sendiri mengaku menganut paham Ahmadiyah sejak 2011 lalu. Sementara jemaah lain ada yang masuk sejak 2006, bahkan 2014. Selama itu, mereka tidak pernah ada masalah dengan warga sekitar. Keseharian mereka selalu dihabiskan bergaul dengan warga. Aktifitas ibadah pun dilakukan di Masjid yang sama. “Kalau dengan warga tidak ada masalah. Sebagian besar warga sekitar keluarga dekat,” pungkasnya. (lal/lie)

Komentar Anda