Jelang Ramadan, 306 Liter Tuak Diamankan

DIAMANKAN: Pelaku yang membawa miras jenis tuak saat diamankan oleh Polsek Praya Timur, kemarin. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Jajaran kepolisian Polres Lombok Tengah sedang gencar-gencarnya melakukan razia minuman keras (miras) jelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.

            Seperti yang dilakukan Polsek Praya Timur, mereka berhasil mengamankan sedikitnya 306 liter miras tradisional jenis tuak. Ratusan liter miras ini diamankan dari pria berinisial MS, 30 tahun, warga Desa Keruak Kabupaten Lombok Timur. Ia diamankan kedapatan membawa tuak menggunakan sebuah mobil Suzuki Katana,warna hitam untuk diperjualbelikan. Pelaku diamankan di jalan raya Desa Mujur menuju Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur.

Kapolsek Praya Timur, IPTU Sayum menjelaskan, penangkapan pelaku yang membawa miras ini dilakukan Kamis (31/3) sekitar pukul 13.15 Wita. Hal itu bermula setelah anggota Polsek Praya Timur mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya mobil yang melintas dan membawa ratusan liter miras tradisional. “Menindaklanjuti informasi tersebut, piket SPKT bersama anggota Intelkam Polsek Praya Timur langsung melakukan pencegatan di jalan raya depan Kantor Urusan Agama (KUA) Praya Timur. Saat diberhentikan dan diperiksa, kendaraan tersebut terbukti membawa sejumlah miras jenis tuak yang sudah dikemas dalam botol plastik air mineral dan dibungkus menggunakan kardus,” ungkap Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum, Jumat (1/4).

Baca Juga :  Kantor Pusdem Loteng Bakal Dialih Fungsi

Karena kedapatan membawa miras, maka sopir bersama kendaraan dan barang bukti (BB) miras langsung diamankan ke Mapolsek Praya Timur untuk tindak lanjut. Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengaku hanya disuruh mengambil miras tersebut oleh empat orang warga Keruak dari seorang warga Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat seharga Rp 1.550.000.  “Sesuai kesepakatan, miras dari Narmada akan dibawa menuju Keruak Lombok Timur untuk dijual. MS juga mengakui sudah sering disuruh mengambil miras oleh keempat orang tersebut, dua kali dalam seminggu,” tambahnya.

Baca Juga :  Tambang Ilegal Ancam Pariwisata Loteng

MS sendiri sekarang diamankan di Polsek Praya Timur untuk proses selanjutnya. Upaya tersebut merupakan bentuk respons kepolisian menindaklanjuti informasi dari masyarakat, sebagai upaya mencegah peredaran miras di tengah masyarakat sekaligus cipta kondisi menjelang datangnya bulan suci Ramadan 2022 M/1443 H. “Kita juga akan tetap melakukan patroli dan razia selama bulan puasa nantinya. Ini kita lakukan untuk menindaklanjuti hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi dan bisa membuat warga yang sedang menjalankan ibadah puasa menjadi nyaman,” terangnya. (met)

Komentar Anda