Jangan Sembarangan Masuk Mataram

SANKSI : Petugas gabungan mulai memberikan sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan di cek poin pintu masuk Kota Mataram. (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemkot Mataram beserta TNI-Polri semakin tegas untuk menekan penyebaran virus Covid-19 saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan  masyarakat (PPKM) skala mikro. Pemerintah serius menjaga pintu masuk Kota Mataram dengan menyiapkan cek poin.

Pelaksanaan pemeriksaan di lokasi cek poin lebih tegas dari sebelumnya. Bagi warga luar daerah yang kedapatan tidak menggunakan masker, petugas menyiapkan upaya tegas. Pelanggar tersebut harus menjalani rapid antigen. Pemeriksaan ini dilaksanakan sampai 20 Juli mendatang. ‘’Jangan coba-coba masuk Mataram tidak menggunakan masker. Langsung kita rapid antigen,’’ ujar Kepala Dinas  Perhubungan Kota Mataram, M Saleh kepada Radar Lombok di Mataram, kemarin (8/7).

Untuk pelaksanaan rapid antigen  bagi pelanggar protokol kesehatan ini, petugas medis dari dinas
kesehatan disiapkan. Dari hasil rapat koordinasi, tim medis siap  menjalankan tugas di lokasi cek
poin. ‘’Nanti dari dinas kesehatan yang rapid test di sana,’’ katanya. Petugas pun menyiapkan skenario jika rapid tes pelanggar protokol di lokasi cek poin dengan hasil positif. Pelanggar tersebut langsung di bawa ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat. ‘’Langsung ke puskesmas. Makanya di cek poin nanti disiapkan ambulans juga,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Mataram Bolehkan Salat Idul Adha Berjamaah

Pemeriksaan di lokasi cek  poin dimulai Kamis (8/7). Untuk tahap awal, pemeriksaan baru dilaksanakan di  dua lokasi cek poin. Yakni  di depan Monumen Mentaram Metro dan di Gerimax.  Sementara sesuai rencana,  pemerintah menyiapkan 8  lokasi cek poin. Antara lain di Depan Makam Bintaro,  simpang tiga pasar hewan  Selagalas, depan SMKN 7 Mataram Dasan Cermen,  depan kantor Organda Turida. ‘’Hari ini kita mulai di dua lokasi cek poin. Kalau untuk rapid tes kita mulai besok (hari ini),’’ terangnya.

Dari pantauan koran ini, pemeriksaan sudah dilaksanakan petugas di cek poin Gerimax dan Monumen Mentaram Metro. Hasilnya cukup banyak pelanggar yang didapati. Pelanggar ini didominasi tidak menggunakan masker. Untuk tahap awal ini, sanksi sosial diberikan petugas kepada pelanggar.
‘’Sanski sosial dulu disuruh  push up. Lalu kita berikan masker. Itu sebagai bentuk edukasi juga tidak sekedar menindak,’’ jelasnya. Masing-masing cek poin diisi sejumlah personel gabungan. Mulai dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP dan Dinas Kesehatan. ‘’Kami dari dishub menempatkan empat personel dimasing-masing cek poin.  Ada polisi dan TNI juga. Lengkap semua di sana,’’ tambahnya.

Baca Juga :  Operator “Call Center 112” Kota Mataram Sering Terima Info Palsu

Sedangkan untuk kelengkapan lainnya untuk memasuki Kota Mataram. Seperti  warga harus menunjukkan  kartu vaksinasi Covid-19.  Saleh mengatakan, ketentuan tersebut masih akan diatur. ‘’Nanti itu akan diatur mungkin dari kepolisian.
Yang jelas sekarang harus  diperketat lagi,’’ katanya. Kepala BPBD Kota  Mataram, Mahfuddin  Noor mengatakan, untuk  tahap awal. Baru dua cek
poin dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya digelar di enam lokasi cek poin lainnya. ‘’Hari ini mulai dua dulu. Besok semuanya dimulai,’’ ungkapnya.

Dia mengatakan, memang  dirasa perlu bagi warga luar daerah untuk menunjukkan kartu vaksin saat memasuki Kota Mataram. Namun pelaksanaannya masih menunggu koordinasi dengan pihak terkait lainnya. ‘’Mungkin nanti disediakan posko vaksin oleh dinas kesehatan di lokas cek poin,’’ terangnya. (gal)

Komentar Anda