Jadwal Razia Bocor, Pengunjung Spa Sepi

Jadwal Razia Bocor, Pengunjung Spa Sepi
RAZIA : Petugas Pol PP Kota Mataram menggelar razia spa dan salon kemarin. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia salon dan spa yang diduga tempat prostitusi kemarin. Petugas menyisir beberapa spa.

Spa yang didatangi merupakan spa yang diduga menjalankan praktek prostitusi. Sebelumnya, Kasat Pol PP Bayu Pancapati menurunkan tim investigasi dan menemukan ada tempat spa tertentu yang terindikasi menjalankan bisnis esek-esek.

Lokasi pertama didatangi adalah spa di Hotel Golden Palace di Jalan Brawijaya. Personel Pol PP didampingi tenaga medis Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan. Di sini petugas tidak menemukan ada praktek prostitusi. Saat datang, para pekerja sedang melayani tamu. Petugas hanya meminta pihak manajemen menunjukkan izin sesuai dengan aturan.

Personel Pol PP pindah ke Ayodya Spa di Jalan Bung Karno. Di sini petugas apes karena hanya menemukan beberapa karyawan. Semua ruangan kosong baik di lantai satu maupun lantai dua. Pemilik spa Gede Ardana dicecar petugas karena beberapa dokumen izin bertentangan dengan prakteknya. Bahkan izin yang dikantongi telah lama mati yakni sejak tahun 2015.

Baca Juga :  Razia Mesum, Yang Terjaring Sebagian Besar Pelajar

Kabid Ops Satpol PP Budi Wartono mengatakan, izin tidak sesuai praktenya. Mereka menyediakan layanan spa khusus di kamar. Sementara tenaga medisnya tidak tersedia seperti aturan untuk spa harus ada.” Kita sudah minta segera menutup papan namanya, kalau memang spa, silahkan urus izin kembali,” katanya kepada Radar Lombok kemarin.

Tidak seperti biasanya, Ayodya Spa sepi. Yang ada hanya karyawan setempat.  Beberapa pelanggaran dilakukan pemilik Ayodya yakni terkait dengan izin  spa, pelaporan tenaga kerja ke Dinas Ketenagakerjaan, serta tim medis spa.  Petugas meminta pemilik mengurus izin sesuai dengan aturan yang berlaku.” Kita minta segera diurus papan nama spa Ayodya juga minta diturunkan. Kalau tidak sampai 1×24 jam tidak diturunkan petugas akan menurukan paksa,” kata Budi.

Baca Juga :  BNNP Razia Tempat Hiburan di Senggigi

Terkait dengan praktek prostutusi, petugas terus mendalami. Bahkan beberapa kamar sudah dicek. “ Sesuai dengan surat perintah, kita cek spa aja. Kita akan terus pantau,’’ ucapnya.

Sementara itu pemilik Ayodya Spa, Gede Ardana mengatakan, dulu izin mengacu ke spa. Harus ada dokter yang digandeng untuk bekerjasama. “ Kalau  dokter tidak saya bisa penuhi, kalau  ada saran baik dari pemerintah saya ikut baik. Dijualpun tempat ini tidak apa-apa.  Kalau ditutup juga ndak apa. Saya ikut sebisanya,’’ katanya.

Petugas yang datang kata Ardana, memberikan pengarahan. “Saya masih pertimbangkan. Niat saya aktifkan anak yang mengganggur,” ungkapnya.

Petugas melanjutkan penyisiran spa yang lain seperti di Jalan Majapahit. Namun petugas tidak masuk karena papan nama sudah diubah menjadi salon dan bodytreatment. Petugas hanya sampai di depa Ruko dan melanjutkan ke Jalan Langko depan Polda NTB.(dir)

Komentar Anda