“Berdasarkan pantauan saya, harga tembakau saat ini masih tinggi. Jadi petani jangan resah dengan informasi-informasi turunnya harga tembakau, terutama (informasi) dari para pengusaha dacin (pembeli tak berijin),” jelasnya.
Disampaikan, pembelian tembakau oleh perusahaan mitra hingga saat ini belum ada yang mencapai 100 persen, sesuai dengan jatah pembelian. Artinya, perusahaan mitra yang ada di Lotim masih membutuhkan tembakau dari petani binaannya untuk memenuhi target pembelian. ”Secara ekonominya, harga tembakau masih normal untuk bulan (Oktober) ini. Bahkan hingga akhir bulan Oktober masih tinggi,” yakinnya.
Namun masalahnya saat ini ada di perusahaan ilegal, atau perusahaan yang bukan mitra membeli tembakau petani. Untuk itu APTI mendorong Pemprov NTB agar segera menyikapi maraknya pembelian tembakau petani yang dilakukan oleh perusahaan bukan mitra. Karena jika dibiarkan hal tersebut dikhawatirkan dapat merugikan perusahaan-perusahaan mitra, dan berdampak negatif lainnya.
Keberadaan perusahaan-perusahaan dari luar yang membeli tembakau di Lombok tanpa melakukan kemitraan, diakui sudah lama terjadi. Bahkan informasi itu didapatkan langsung dari perusahaan-perusahaan mitra yang mulai mengeluh.
Apabila pemerintah membiarkan hal itu terus terjadi, maka akan sangat merugikan perusahaan-perusahaan yang sudah lama melakukan kemitraan dengan para petani tembakau di Lotim.