Saksi Minim, Kasus Pembobolan Brankas Desa belum Terungkap

PERIKSA : Polisi memeriksa brankas milik Desa Belanting yang dibobol maling belum lama ini. (Dok/Radar Lombok)

SELONG – Polisi hingga kini belum bisa mengungkap kasus pembobolan brankas di Kantor Desa Belanting Kecamatan Sambelia. Dalam kasus ini pelaku berhasil menggasak uang Rp 91 juta yang tersimpan di dalam brankas.

Kapolsek Sambelia IPTU Ahmad Yani, mengatakan, pembobolan brankas yang terjadi pada Sabtu (10/4) lalu ini belum ditemukan pelakunya. Pihaknya sudah memanggil beberapa saksi. “Hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan, namun kita belum bisa menemukan pelaku,” katanya kemarin.

Dalam mengungkap pelaku, polisi kesulitan di saksi. Karena pada saat kejadian tidak ada satu pun orang yang melihat. “Hingga saat ini kasus pembobolan brankas belum ada titik terang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dewan Berpeluang Tolak Anggaran Labuhan Haji

Total awal uang di brankas berjumlah Rp 100 juta. Sebanyak Rp 8 juta sudah dipakai untuk program pembelian baju seragam Linmas. “Uang itu hilang pertama kali diketahui oleh Kaur Keuangan Laeli Ekawati sekira pukul 07.45 Wita saat dia ke kantor desa. Setelah itu kami menerima laporan dari kepala dusun,” katanya.

Setelah mendapatkan laporan, polisi turun melakukan olah TKP. Di sekitar brankas, barang-barang yang merupakan aset desa terlihat berserakan.

Sekitar pukul 11.00 Wita di hari kejadian, Tim Polres Lombok Timur turun. Brankas diamankan di Polsek Sambelia sambil menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jalur Illegal, TKW Lotim Dideportasi

Tim Reskrim Polsek Sambelia sudah meminta keterangan bendahara desa dan saksi-saksi lainnya. Dengan adanya kejadian ini, Kapolsek mengingatkan kepada pemerintah desa dan instansi lainya supaya berhati-hati menyimpan uang, apalagi itu uang masyarakat. Pihak kepolisian akan terus mengusut tuntas hingga ditemui titik terang.

Ia juga menjelaskan, menjaga keamanan adalah tanggung jawab semua pihak bukan hanya tanggung jawab kepolisian apalagi di tengah pandemi covid-19 di mana roda perekonomian warga tersendat. “Kepada Pemdes dan seluruh elemen masyarakat agar bisa menjaga kondusivitas sehingga hal serupa tidak terulang lagi,” ungkapnya. (wan)

Komentar Anda