Investor Korsel Jajaki Peluang Investasi EBT di NTB

Investor asal Korea Selatan bertemua Penjabat Gubernur NTB HL Gita Ariadi dan Plt Kepala DPMPTSP NTB jajaki peluang berinvestasi EBT di NTB. (IST/ RADAR LOMBOK)

MATARAM – Provinsi NTB memiliki potensi cukup besar dalam Energi Baru Terbarukan (EBT). Hal ini dibuktikan dengan kedatangan investor asal Korea Selatan yang tertarik untuk mendapatkan informasi peluang investasi sektor EBT untuk tenaga surya.

“Mereka dapat informasi bahwa di NTB potensi pembangkit listrik tenaga surya berpeluang besar. Karena itu, mereka datang ke NTB untuk menyerap informasi lebih banyak,” kata Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB Wahyu Hidayat, Selasa (3/10).

Kedatangan investor dari The Zone asal Korea Selatan ke NTB ini menjadi kali pertama, sehingga masih butuh proses panjang untuk menentukan langkah investasi ini.

“Masih jauh. Mereka baru melihat peluang yang sesuai dengan hajat mereka. Kita biarkan mereka berpikir dulu atas penjelasan pemprov tadi,” kata Wahyu.

Sementara itu, CEO The Zone Co Ltd Kim Haeung Ho mengatakan, pihaknya mengupayakan kerja sama EBT bisa diwujudkan sebelum 2030. Hal ini dikarenakan untuk turut mendukung pihak NTB dalam mewujudkan visi misi zero waste 2030 dan produksi green energy. Karena kalau di Korea untuk PLTS ini sudah dilakukan secara pribadi.

Baca Juga :  Prangko Khusus Seri MotoGP Mandalika Diburu Kolektor Luar Negeri

”Green energy yang ada di Indonesia khususnya NTB sudah sangat bagus dengan kebijakan yang sangat baik,” kata CEO The Zone Co Ltd Kim Haeung Ho.

Pihaknya juga berharap masyarakat bisa meningkat perekonomiannya dari proyek-proyek yang akan dilakukan. Ia akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, dan pembelajaran untuk kalangan muda. Karena jika membahas green energy atau EBT ini sangat luas dan peluang yang banyak.

“Untuk satu megawatt saja tidak sekali kerja. Jadi mungkin sekitar 1000 tenaga kerja. Itu untuk semua proyek yang ada di Indonesia,” katanya.

Saat ini, pihaknya fokus terhadap diskusi riset lingkungan dan proses administrasi. Karena hal tersebut yang membutuhkan waktu lama. “Setelah itu, untuk pembuatan instalasi tidak membutuhkan waktu lama,” bebernya.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Sahdan menjabarkan beberapa titik potensi energi yang ada di NTB. Pertama ada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terdapat dua titik di Pulau Sumbawa yaitu Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa dan Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, dengan kapasitas masing-masing 5 megawatt.

Baca Juga :  Investor Singapura Akan Bangun Pabrik Pengolahan Udang di NTB

Kedua ada Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Teluk Ekas, Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur. Dengan kapasitas 50-115 megawatt. Ada juga biomassa di Desa Taman Ayu Kecamatan Lembar dengan kapasitas 20 megawatt. “Dan banyak lagi potensi energi yang belum dimanfaatkan seperti arus laut, gelombang laut, dan energi laut dalam,” jelasnya.

Ia menjelaskan lagi, untuk PLTS di wilayah Lombok sudah banyak yang berskala besar. Ada 4 titik dengan kapasitas total 20 megawatt. Dan untuk PLTS di PT AMNT dengan kualitas 26 megawatt untuk kebutuhan sendiri.

Karena ini menjadi kali pertama, pihak investor wajib untuk berkoordinasi dengan PLN. Karena nantinya setrum yang dihasilkan akan dijual ke pihak PLN. Sehingga setiap energi untuk keperluan PLN akan masuk ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). “Karena PLN yang akan menjual energi yang dihasilkan investor,” katanya. (rie)

Komentar Anda