Investor Singapura Akan Bangun Pabrik Pengolahan Udang di NTB

Investor Lim Chen Chong Djamis saat bertemu dengan Gubernur NTB Zulkieflimasnsyah dan Kepala OPD lingkungan Pemprov beberapa waktu lalu. Dalam rangka menjalin kerjasama membangun pabrik pengolahan udang di Sumbawa (CR-Rat)

MATARAM – Investor asal Singapura Lim Chen Chong Djamis memastikan komitmennya untuk membangun pabrik pakan dan pengolahan udang di NTB. Hal itu diungkapkan langsung Lim Chen Chong Djamis, Selasa (14/2).

“Kami ingin menjadikan Sumbawa sebagai pusat kuliner di Indonesia dan pusat ekspor udang Indonesia. Kami sedang merencanakan dan mengatur semuanya sekarang,” kata Lim Chen Chong Djamis.

Tidak tanggung-tanggung pihaknya akan menggelontorkan sebanyak 30 juta USD atau setara dengan Rp454 miliar lebih untuk membangun sektor pertanian, pemerosesan, pengadaan pendingin, logistik, hingga pembangunan pabrik pakan dan penetasan.

“Kami berencana untuk berinvestasi dalam 3 tahun ke depan. Tercepat kita bisa mulai membangun pabrik pengolahan dan mendatangkan alat pendingin, 7 bulan dari sekarang. Karena pabrik pengolahan modular perlu dibuat dan dikirim untuk dipasang,” terangnya.

Pada tahap pertama, kapasitas pengolahan udang yang akan diproduksi sekitar 3.000 ton udang Vannamei per tahun dan terus meningkat setidaknya 50 persen per tahun. Upaya ini diyakini mampu menjadikan NTB sebagai daerah pengekspor udang di Indonesia. Tidak lagi melalui pengiriman bahan mentah ke Pulau Jawa. Saat ini pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan PT GNE. Sistemnya kerja sama 80 persen Lim Shrimp Org and 20 persen PT GNE.

Baca Juga :  Utang MGPA Rp7,83 Miliar Sudah Lunas

“Kami ingin menciptakan mata pencaharian dan meningkatkan taraf hidup masyarakat NTB. Kita juga akan mendatangkan devisa melalui ekspor ke luar negeri,” imbuhnya.

Dipilihnya Kabupaten Sumbawa sebagai lokasi investasi, karena letak geografis Kabupaten Sumbawa dinilai cukup strategis dan memiliki potensi alam yang cukup banyak. Namun belum banyak dieksplore. Tidak kalah penting adalah dukungan dari Pemprov NTB yang memberikan kemudahan perizinan dalam melakukan investasi di NTB.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB H Mohammad Rum membenarkan bahwa investor asal Singapura Lim Chen Chong Djamis akan membangun pabrik pakan dan pengolahan udang di Kabupaten Sumbawa.

“Rencananya investor asal Singapura akan membangun pabrik pembibitan tambak udang dan pengolahan di Kabupaten Sumbawa,” ungkap  Rum.

Beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan investor Lim Chen Chong Djamis, dan disambut langsung oleh Gubernur NTB Zulkieflimasnyah beserta pejabat terkait lingkup Pemprov. Selain investor asal Singapura yang tertarik untuk menanamkan modalnya, Rum mengaku calon investor asal negara Korea Selatan Mr Kim Tonggyeom juga tertarik untuk berinvestasi di NTB. Kali ini Mr. Kim berencana akan melakukan investasi pada sektor perkebunan, tepatnya pengolahan kopi di Sembalun Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Fatigon Bersama BOTOC Berbagi Takjil

Nantinya tidak hanya lokasi pengolahan kopi yang akan dibangun, Mr Kim berencana akan membuat wisata alam perkebunan kopi sekaligus membuat sekolah pengolahan kopi bagi warga lokal. Masyarakat lokal akan di ajarkan bagaimana cara mengolah bahan mentah kopi sampai pada tahap pengemasan bahkan pemasaran.

Rum memberikan masukan kepada calon investor agar menuangkan rencana investasi tersebut dalam proposal kegiatan teknis dan membuat permohonan rekomendasi pada Dinas LHK.

Untuk PMA syaratnya minimal investasi Rp10 miliar, dan izin menjadi kewenangan pusat. Sementara untuk PMDN di bawah Rp10 miliar dan kepengurusan izin, yakni di kabupaten maupun provinsi.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda NTB H Lalu Hamdi mengatakan investor asal Singapura Lim Chen Chong Djamis menunjukkan komitmennya untuk berinvestasi di NTB dengan membangun pabrik pakan dan pengolahan udang di Kabupaten Sumbawa.

“Saat ini sedang kalkulasi oleh pihak terkait, belum ada nilai investasi baru agreement (perjaninjian) masih perlu kalkulasi untuk PKS (perjanjian kerja sama),” singkatnya. (cr-rat)

Komentar Anda