Inspektorat Temukan Penyimpangan ADD Desa Sepit

SELONG—Kasus dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) yang diduga dilakukan Kades Sepit, ternyata juga menjadi temuan pihak Insepktorat, ketika melakukan audit terkait penyimpangan itu. Audit tersebut telah tuntas dilakukan beberapa hari lalu.

Apa yang menjadi temuan dari audit itu, sejauh ini masih dirahasiakan. Tapi pihak Insepktorat memastikan, jika hasilnya telah diserahkan ke Bupati Lotim, Ali BD dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan ( LPH). Hasil itu kembali akan ditembuskan Bupati ke BPMPD. Dimana itu yang nantinya akan dijadikan pertimbangan untuk menentukan sikap Pemda Lotim terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan Kades tersebut.

Baca Juga :  Geliat Usaha Kerajinan Bunga Flannel di Lotim

“LHP-nya udah diserahkan langsung ke bupati,” terang Kepala Inspektorat Lotim, Haris kemarin (14/6).

Penyimpangan ADD Desa Sepit ini juga dilaporkan ke Polres Lotim. Namun Haris mengaku, pihaknya sejauh ini masih belum melakukan koordinasi terkait laporan tersebut. Yang jelas, jika kepolisian butuh dengan hasil audit dan LHP tersebut, kepolisian disarankan agar bersurat langsung ke bupati. “Kalau (polisi) mau minta LHP, silahkan bersurat,” sarannya.

Baca Juga :  Kelayakan Angkutan Umum Diawasi Ketat

Sebelumnya, Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim, AKP Wendy Oktariansyah membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penyelewengan ADD Desa Sepit, yang diduga dilakukan Kadesnya. Laporan itu sudah masuk beberapa waktu lalu, dan kini masih dalam proses penyelidikan.

Proses penyelidikan saat ini sedang berjalan. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, namun untuk terlapor sendiri masih diegendakan untuk diperiksa. “Masih penyelidikan, itu terkait penyimpangan dana desa. Ini sedang kita dalami," singkat Wendy beberapa hari lalu. (lie)

Komentar Anda