Inspektorat Diminta Audit Dana Festival Mataram

MATARAM – Anggaran Festival Mataram menjadi sorotan kalangan dewan. Diduga banyak ditemukan penyelewengan pemanfaatan dana Rp 770 juta ini.

Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram Abdul Malik menilai banyak pelanggaran serta anggaran yang tidak jelas digunakan oleh Event Organizer (EO) Festival Mataram. Perencanaan Festival Mataram sendiri cukup bagus dengan melibatkan kontingen daerah luar. Dalam dokumen lelang yang di posting oleh Unit Layanan Pengadaan Kota Mataram melalui website http://lpse.mataramkota.go.id/,untuk kontingen luar daerah dianggarkan Rp 135.000.000 yang bersifat mengikat atau tidak bisa ditawar dalam arti anggaran tersebut harus di didistribusikan ke kontingen luar daerah tersebut baik untuk honor kontingen, akomodasi serta kebutuhan lainnya. Sementara saat pelaksanaan, kontingen luar daerah sangat sedikit. Yang paling mencolok hanya Reog Ponorogo yang ikut karnaval yang ditelusuri pemain reog adalah komunitas Ponorogo yang berada di Mataram. “ Ini harus menjadi atensi inspektorat atau kejaksaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  ADD Batunyala Tunggu Hasil Audit Inspektorat
Baca Juga :  Audit BPKP Tidak Bisa jadi Penentu Kerugian Negara

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Kota Mataram Ehlas juga meminta Inspektorat segera turun melakukan audit terhadap anggaran tersebut. Ia berharap pelaksanaan festival segera diperjelas, kedepan jangan sampai anggaran besar namun tidak jelas arahnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak EO Festival Mataram.(dir)

Komentar Anda