Honor Guru dari BOSDA Terlalu Kecil, AGTKH Protes

BERTEMU: Pengurus AGTKH saat bertemu dengan Kepala Dikbudpora KLU di ruang kerjanya, Selasa (9/1). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pengurus Asosiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honor (AGTKH) KLU bersama puluhan anggotanya mendatangi Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) KLU, Selasa (9/1).

Kedatangan mereka kali ini diterima Kepala Dikbudpora KLU Adenan beserta jajarannya di ruang kerja. Ketua AGTKH KLU Andri Supan mengatakan bahwa kedatangan mereka guna memprotes nominal honor dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang akan diterima lagi oleh para guru honor pada tahun ini, setelah sempat ditiadakan sekitar 2 tahun. Di mana informasi yang mereka terima yaitu sebesar Rp 250 ribu sampai Rp 350 ribu per bulan, tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. “Terus terang kami kecewa dengan besaran anggaran yang diberikan,” ujarnya.

Andri mengaku bahwa berbulan-bulan mereka perjuangkan agar pemda mengalokasikan kembali BOSDA. Saat pertemuan dengan DPRD dan Pemda beberapa bulan lalu, Andri mengaku diberitahu bahwa ada tiga opsi nilai honor yang bakal diterima per satu guru. Yakni Rp 500 ribu, Rp 750 ribu dan Rp 1 juta. Namun ternyata faktanya berkisar Rp 250 ribu sampai Rp 350 ribu.

Baca Juga :  DPRD Sorot Utang Rp 18,82 Miliar Pemda ke Pihak Ketiga

“Berdasarkan penyampaian dari Kepala Dikbudpora tadi bahwa dari anggaran Rp 6,3 miliar yang ada kalau dibagi ke masing-masing guru maka akan dapat Rp 350 ribu lebih sedikit,” ucapnya.

Meskipun ada kenaikan dari sebelumnya yang hanya Rp 250 ribu menjadi Rp 350 ribu tetapi kata Andri itu masih terbilang kecil. Ia pun membandingkan bahwa dulunya anggaran untuk BOSDA sebesar Rp 12 miliar. Itu dibagi ke sekitar 3 ribuan guru honor sehingga yang didapat per orang sebesar Rp 250 ribu. “Yang kami pertanyakan kenapa sekarang ketika jumlah penerimanya berkurang hampir 50 persen tetapi honor yang diterima hampir sama dengan dulu,” ucapnya.

Menurut Andri jumlah guru honor di KLU berdasarkan data yang mereka miliki sebanyak 1.560 orang. Mereka selama ini hanya mengandalkan gaji dari BOS yang cairnya per 3 bulan bahkan 6 bulan sekali. Yakni Rp 350 ribu per bulan. “Atas dasar itu kami meminta para pihak terkait agar mempertimbangkan untuk bisa menganggarkan yang lebih banyak. Sebab keuangan daerah juga saat ini sudah stabil,” pintanya.

Baca Juga :  Bupati Djohan Ajak Warga Rajut Kebersamaan Bangun KLU

Kepala Dikbudpora KLU Adenan mengatakan bahwa pagu anggaran untuk BOSDA sebesar Rp 6,3 miliar. Adapun untuk jumlah penerima sebanyak 1.401. Dengan jumlah tersebut maka setelah dibagi per orang guru akan dapat sekitar Rp 350.000. “Tetapi ini belum final. Perkiraan memang Rp 350.000,” ucapnya.

Jika mengacu pada data yang dimiliki AGTKH jumlahnya 1.560 orang, tetapi setelah dievaluasi ada yang tidak bisa dimasukkan ke dalam daftar penerima karena belum sarjana. “Kalau ikuti peraturan menteri itu syaratnya minimal harus sarjana strata satu (S1). Kemudian harus terdata di Dapodik, makanya yang masuk 1.401. Mereka bilang kasihan mereka yang tidak masuk, kami juga kasihan tetapi aturan yang tidak membolehkan,” imbuhnya. (der)

Komentar Anda