Hasil Pilkades Lombok Utara, 4 Beres dan 2 Masih Bermasalah

Hasil Pilkades Lombok Utara
MENCETAK SUARA : Seorang pemilih pada pilkades Medana Kecamatan Tanjung, sedang memasukkan surat suaranya usai memilih di dalam bilik suara. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di enam desa Kabupaten Lombok Utara sudah selesai.

Dari enam desa yang menyelenggarakan terdapat empat desa sudah menetapkan pemenang tanpa menyisakan persoalan. Sementara dua desa sudah ada pemenang, namun terjadi aksi protes karena masih menyisakan persoalan. “Ada empat desa yang sudah ditetapkan pemenang tanpa ada permasalahan, yaitu Desa Teniga, Medana, Loloan dan Akar-Akar. Sedangkan, yang masih bermasalah ada dua desa yaitu Sokong dan Sambik Bangkol,” terang Kabag Pemerintahan Setda Lombok Utara Tresnahadi yang ditemui di kantornya, Jumat (20/10).

Dikatakan, bentuk persoalan di dua desa ini berbeda-beda. Di Desa Sokong terdapat aksi protes dari massa pendukung empat calon lain lantaran tidak terima cakades nomor urut tiga atas nama Marianto meraih suara unggul sebanyak 2.000 dibandingkan calon lain. Pada saat aksi protes masyarakat beralasan Marianto yang memenangkan pilkades terjadi kasus dugaan ijazah palsu. Sehingga empat cakades yang kalah tidak mau menandatangani surat berita acara Pilkades Sokong. Sementara di Desa Sambik Bangkol terdapat kelebihan suara di TPS 9 yang dianggap tidak sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). “Kalau Samba (Sambik Bangkol) terjadi kelebihan suara pemilih yang dianggap tidak sesuai dengan jumlah DPT, sehingga ada protes dari saksi calon yang kalah,” jelasnya.

Dua desa yang bermasalah ini, kata mantan Camat Kayangan ini, untuk saat ini masih diserahkan ke panitia Pilkades masing-masing desa dan Panwas kecamatan. Sesuai aturan yang ada, jika ada gugatan penanganan dilakukan langsung oleh BPD dan panitia pilkades tingkat desa selama seminggu. Jika pun tidak selesai akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan selama seminggu pula. Apabila tidak selesai juga, maka akan dilimpahkan ke panitia tingkat kabupaten penyelesaian selama 30 hari. “Jika tidak selesai juga, maka dipersilakan kepada yang keberatan untuk melaporkan ke tingkat Pengadilan Negeri. Kalau sekarang kedua-keduanya masih ditangani panitia desa dan kecamatan,” tandasnya.

Baca Juga :  Gili Matra Minim Perhatian Pemprov NTB

Terkait data rekapitulasi suara pihaknya mengaku belum menerima dari panitia tingkat desa. Sehingga pihaknya juga masih menunggu. Sementara berdasarkan hasil data dhimpun koran ini, desa-desa yang telah menetapkan pemenang. Antara lain, Desa Akar-Akar Kecamatan Bayan menetapkan kades terpilih nomor urut 3 Akarman dengan perolehan suara sebanyak 1.561, kemudian calon lain mendapatkan suara kedua setelahnya nomor urut 4 Rismadi sebanyak 1.366, nomor urut 2 Ali Husen memperoleh 996 suara dan nomor urut 1 Irham 78 suara. Desa Teniga Kecamatan Tanjung dimenangkan nomor urut 2 Maswandi 673 suara, nomor urut 3 H Hasanudin 518 suara, dan nomor urut 1 Hudni Arif 366 suara. Desa Medana Kecamatan Tanjung dimenangkan nomor urut 3 H Umar Khalid 1.175 suara, kemudian disusul petahana nomor urut 2 Subianto Jaswandi 1.026 suara, nomor urut 1 Lalu Didik Cahyadi 472 suara, dan nomor urut 4 Darmansyah 378 suara. Desa Loloan Kecamatan Bayan dimenangkan oleh cakades nomor urut 1 Mahyudin dengan perolehan 845 suara, kemudian disusul nomor urut 3 Asmadi 808 suara, nomor urut 4 Sapriadi 650 suara, dan nomor urut 2 Nurjati 451 suara.

Sementara dua desa yang sudah ada pemenang namun masih bermasalah, yaitu Desa Sambik Bangkol suara terbanyak diperoleh Cakades nomor urut 3 sebanyak 1.446, kemudian disusul nomor urut 1 sebanyak 1.442 suara, nomor urut 4 H Rufai meraih 1.039 suara, nomor urut 5 Ratnadi 572 suara, dan nomor urut 2 Adam Abdul Basar 557 suara.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Pilkades Sambik Bangkol Syeikh Abdullah menerangkan, di desanya ada 14 TPS dan diungguli oleh Cakades nomor tiga dengan perbedaan suara yang tipis hanya 4 biji suara. Ketika hendak melakukan rekapitulasi suara, ada salah seorang saksi dari calon lain yang menanyakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 9 Dusun Sambik Bangkol. Yang ditanyakan adalah jumlah pemilih laki-laki 188 dan perempuan 244 totalnya 432, sedangkan pengguna pemilih DPT itu laki-laki 193 dan perempuan 200, tetapi jumlahnya tidak lebih dari jumlah DPT. “Yang jadi keberatan saksi kemarin, kok yang lebih banyak datang laki-laki memilih dari pada jumlah DPT-nya, sehingga kemarin sempat menyampaikan potensi salah jumlah laki-laki dan perempuan. Karena jumlahnya sama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sengketa Pilkades Lotim Diputuskan Bupati

Kemudian pihaknya mengambil langkah turun mengecek daftar hadirnya. Justru ditemukan jumlah di sana laki-laki 166 dan perempuan 205, sehingga totalnya 371 yang memilih. Sesuai pengakuan KPPS, ada nama yang belum didaftar di C-7. Kareanya, untuk hari kemarin menjalankan rekomendasi Panwas harus dicek kembali dan cek surat panggilan. Bisa saja salah jumlah laki-laki dan perempuan, bisa saja salah tidak masuk dalam C7. “Pada hitungan C7 lebih kecil lagi sebanyak 371, cuman ada potensi lupa menulis,” bebernya.

Terkait ulang pemilihan belum mengarah ke sana, karena rekomendasi Panwas konsen dulu menghitung C6 dan C7. Jika ini sudah klir, pertanyaan dari saksi calon yang keberatan akan terjawab. “Kita melanjutkan apa yang menjadi rekomendasi dari Panwas tadi, nanti kita masih tunggu. Jadi, penetapan pemenang belum kita plenokan, sekarang ini kita masih plenokan suara rekapitulasi. Kalau ada protes nanti kita tunggu arahan dari Panwaslu,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda