Hasil Assesment Belum Memuaskan

Rahman Farli (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Hasil assesment seleksi jabatan eselon II (dua) yang telah dilakukan beberapa waktu lalu telah diserahkan ke Panitia Seleksi (Pansel). Namun dari jumlah peserta kurang lebih sebanyak  40 orang, sebagian besar dari mereka hasilnya belum memuaskan, karena tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Meski demikian, hasil assement tersebut hasil penentu untuk menyatakan peserta itu lolos atau tidak. Sebab, masih ada tahapan seleksi lagi yang akan diikuti oleh para peserta. Seleksi tersebut yaitu uji kompetensi bidang yang akan dilakukan langsung oleh Pansel. “Hasil assement lebih banyak tidak memenuhi syarat,” ungkap Sekda Lotim, Rahman Farli, Kamis (20/10).

Bagi peserta dengan hasil assement-nya memenuhi syarat, maka keberadaan mereka sangat diperhitungkan. Sementara peserta dengan nilai yang tidak memuaskan, nantinya proses selanjutnya akan dikombinasikan dengan hasil seleksi yang dilakukan oleh Pansel. “Bahkan yang memenuhi syarat nanti kalau tidak ada perkembangan di saat seleksi oleh Pansel, tentu juga dipertimbangkan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Hasil Assesment Jadi Rujukan Mutasi

Meski seleksi jabatan eselon II ini keputusan akhir tetap berada ditangan bupati. Namun hasil assesmet dan hasil seleksi oleh Pansel akan menjadi acuan bupati untuk mengambil keputusan. “Hasil assessment dan Pansel akan menjadi rujukan Pak Bupati. Namun tetap keputusan akhir berada di bupati,” jelasnya.

Sementara tindak lanjut dari proses seleksi berikutnya, dikatakan sepenuhnya menunggu proses pembahasan Operasi Perangkat Daerah (OPD) rampung. Jika proses pembahsan OPD sudah tunas, segera dilakukan seleksi tahap berikutnya.  Diperkirakan proses pembahsasan OPD akan selesai akhir Desember mendatang. Hal itu dikarenakan berkaitan juga dengan penetapan APBD tahun 2017. “Sehingga anggaran yang kita susun harus berdasarkan OPD,” terangnya.

Baca Juga :  Hasil Assesment Belum Turun

Terkait apakah penyusunan OPD ini berpengaruh terhadap hasil seleksi ? Diakuinya hal itu tentu sangat berpengaruh. Namun dengan adanya perubahan perangkat daerah ini, sejumlah pejabat telah mulai mendaftar ke sejumlah SKPD yang dibentuk dalam OPD tersebut. “Kalau ada pergeseran tinggal kita melakukan penyesuaian,” tutup  Farli. (lie)

Komentar Anda