Hari Ini 29 September Batas Akhir Pendaftaran PPPK 2023

Ilustrasi : Sejumlah guru mengikuti seleksi guru PPPK. (DOK/ RADAR LOMBOK)

JAKARTA – Dua hari menjelang penutupan pendaftaran PPPK 2023 pada 29 September, masih banyak honorer belum bisa mendaftar. Kondisi ini membuat guru honorer yang berstatus prioritas satu (P1) waswas, karena pendaftaran PPPK 2023 untuk pelamar formasi kebutuhan khusus ditutup 29 September.

“Teman-teman P1 masih banyak yang belum bisa mendaftar karena terkendala pengisian SSCASN,” kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, Rabu (27/9).

Berbagai masalah yang menimpa honorer ini adalah NIK sudah didaftarkan oleh orang lain. Ada juga yang program studi (prodi) berubah jadi guru kelas, padahal P1-nya bukan guru kelas. Begitu juga dengan materai elektronik yang sampai hari ini bermasalah.

Baca Juga :  UMMAT Bentuk Tim Ungkap Pemalsuan Slip Pembayaran SPP

Ada juga guru P1 yang ternyata datanya tidak ada SSCASN, sehingga harus menginformasikan ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Kasihan teman-teman P1 yang datanya tidak ada, padahal formasinya ada. Cuma karena namanya tidak ada, jadi enggak bisa daftar,” ucap Heti.

Banyaknya masalah dalam pendaftaran PPPK 2023 ini, Heti mengimbau Panselnas memperpanjang pendaftaran. Jika PPPK guru formasi kebutuhan khusus tetap ditutup 29 September akan banyak P1 yang tercecer. Selain itu, formasi kebutuhan khusus akan banyak yang kosong sehingga bisa diisi oleh pelamar umum. Sebagai pengingat, formasi kebutuhan khusus ini difokuskan untuk pelamar prioritas, honorer K2, guru honorer negeri dengan masa pengabdian.

Baca Juga :  3.415 Formasi PPPK Guru SMA/SMK dan SLB di NTB

Sementara itu, Plt. Karo Humas BKN Nur Hasan mengatakan belum ada perubahan jadwal pendaftaran. Pendaftaran PPPK guru formasi kebutuhan khusus dimulai 20 – 29 September. Pendaftaran untuk formasi kebutuhan umum dimulai 30 September sampai 9 Oktober. Pelamar untuk kebutuhan umum ini adalah lulusan PPG, guru honorer negeri maupun swasta yang masa kerjanya di bawah 3 tahun dan tercatat di dapodik.

“Perhatikan baik-baik setiap jadwal yang sudah dikeluarkan Panselnas ya. Ikuti semua kanal yang disiapkan Panselnas,” pungkas Nur Hasan. (jpnn)

Komentar Anda