Guntur Macan Bangun Jalan Menuju Air Terjun Tereng Wilis

JALAN: Pembangunan jalan menuju air terjun Tereng Wilis sedang berlangsung di Desa Guntur Macan Kecamatan Gunung Sari. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Pemerintah Desa Guntur Macan Kecamatan Gunung Sari mulai memperhatikan potensi wisata air terjun Tereng Wilis atau yang akrab di sebut air terjun Geripak. Tahun ini Pemdes Guntur Macan mulai membangun jalan sebagai akses menuju lokasi air terjun tersebut.

Kepala Desa Guntur Macan, H. Murni, menjelaskan mulai tahun ini arah pembangunan desa mulai jelas, dengan sudah dimulainya pembangunan jalan ke air terjun Tereng Wilis. Jalan ini akan mempermudah akses masyarakat menuju air terjun, serta menghubungkan warga Dusun Apitaik Guntur Macan, Dusun Poan Selatan dan Dusun Poan Utar. “Sekarang pembangunan jalan sudah dimulai. Pembangunan jalan ini semakin memperjelas arah pembangunan Desa Guntur Macan,” katanya.

Manfaat pembangunan jalan ini tidak hanya untuk menghubungkan beberapa dusun dan akses menuju air terjun, namun pembangunan jalan di timur kali di Dusun Guntur Macan ini sebagai fasilitas untuk warga yang bermukim di Dusun Guntur Macan dan Apitaik Bagian Timur sungai. ” Masyarakat di bagian timur sudah lama menantikan pembangunan ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Kantor Bupati KLU 99 Persen

Apalagi setelah terbit Peraturan Bupati Lombok Barat nomor 73 thun 2021 tentang batas desa yang ada di Kecamatan Gunung Sari. Perbup ini semakin memperjelas batas-batas wilayah Desa Guntur Macan. “ Perbup sudah dikeluarkan oleh Bupati Lombok Barat jadi batas desa Guntur Macan dengan desa yang lainnya sudah jelas,” katanya.

Dengan terbitnya Perbup batas desa, lanjut Kades, masyarakat mengucapakan terima kasih kepada Bupati Lombok Barat yang sudah memutuskan dengan bijak perbatasan desa Guntur Macan.” Perbup ini  ini bisa menjadi dasar hukum dalam pembangunan di desa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Talud Jembatan Penghubung Dua Dusun Ambrol

Arah pembangunan di Desa Guntur Macan mendapatkan dukungan dari para tokoh masyarakat. Warga mendukung program pembangunan yang sudah dilakukan oleh pemerintah desa yang mengacu pada Perbup batas desa. Batas desa ini menjadi dasar pemerintah desa menyusun rencana pembangunan. “Terima kasih Pak Bupati. Perbup ini bisa menjadi dasar hukum dalam pembangunan di desa,” ungkap H. Burhanudin, tokoh masyarakat setempat.

Ditambahkan Kades, panjang jalan yang dibangun menuju air terjun sekitar 2 kilometer dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Sedangkan di titik jalan yang lainnya juga bersumber dari program aspirasi anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat. Dimana saat ini pembangunan jalan masih dalam tahap pengerjaan.(ami/adv)

Komentar Anda