Gubernur Setujui Pemindahan Kantor Bupati

H Nursiah (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Usulan rencana pembangunan Kantor Bupati Lombok Tengah di PTP Desa Puyung Kecamatan Jonggat, diamini Gubernur NTB, TGH M Zaenul Majdi. 

Hal ini diakui langsung Sekda Lombok Tengah, H Nursiah, bahwa Pemprov NTB telah setuju menghibahkan 10 hektar lahannya untuk pembangunan kantor bupati.  “Alhamdulillah, Pak Gubernur telah mengabulkan permintaan Bupati, terkait pemindahan kantor bupati ke PTP Desa Puyung,’’ beber Nursiah, kemarin (21/11).

Baca Juga :  Pembangunan Kantor Satpol PP Mulai Proses Lelang

Kata Nursiah, izin tertulis tersebut langsung diterima dari Sekda NTB. Dengan adanya surat tersebut, pihaknya memprediksikan sekitar 80 persen pembangunan gedung Kantor Bupati Lombok Tengah akan dilakukan di PTP Desa Puyung. ‘’Izin ini dikeluarkan dengan syarat kita harus membuat ruang terbuka hijau,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  KPKLS Pertanyakan Komitmen Bupati

Berdasarkan hasil survei sementara, ruang terbuka hijau ini akan dibangun di sebelah selatan Gudang Bulog Praya. Dengan demkian, maka pihaknya tinggal menunggu surat hibah dari pmprov. ‘’Kita tinggal tunggu surat hibahnya dan tahun 2017 mendatang pembangunannya sudah akan dimulai,’’ tandasnya. (cr-ap)

Komentar Anda