KPKLS Pertanyakan Komitmen Bupati

SELONG—Komite Pemekaran Kabupaten Lombok Selatan (KPKLS) kembali mempertanyakan komitmen Bupati Lombok Timur (Lotim), Ali BD, terkait wacana pemekaran Kabupaten Lombok Selatan (KLS) yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pasalnya, meski Ali BD menyetujui, namun bupati hanya menginginkan lima kecamatan saja yang masuk dalam pemekaran KLS tersebut.

Sikap Ali BD tersebut dipertanyakan komite itu sendiri. Jika bupati menginginkan seperti itu, hal ini tentu menjadi tanda tanya. Sebab, proses dan perjuangan hingga pemekaran KLS bisa masuk di Prolegnas, semua itu tentu tidak mudah. Terlebih lagi perjuangan  itu kini sudah berada di pintu gerbang.

“Yang menjadi tanda tanya, bupati hanya menginginkan lima kecamatan saja yang masuk. Sementara proses perjuangan yang kita lakukan sudah didepan pintu,” ungkap Wakil Ketua KPKLS, Sayadi, kemarin (31/7).

Menurutnya, jika hanya lima kecamatan saja seperti yang diinginkan bupati, maka perjuangan yang telah dilakukan komite saat ini semuanya akan sia-sia. Artinya, kalau hanya lima kecamatan tentu semua proses administrasi terkait dengan pemekaran KLS akan kembali disusun dari awal.

Baca Juga :  Bupati Dompu Terancam Diberhentikan?

Tidak hanya itu, keberadaan komite juga akan dilakukan penjaringan ulang. Itu semua butuh proses dan waktu yang sangat panjang. “Kalau lima kecamatan, tentu proses dasar administrasinya akan kembali dari awal. Itu butuh waktu bertahun-tahun. Sehingga ini kita sayangkan,” sebut Sayadi.

Bupati lanjutnya, memang punya komitmen penuh mendukung pemekaran KLS. Namun selama ini bupati hanya bersikukuh untuk lima kecamatan saja. Sikap bupati ini dianggapnya sama artinya dengan pembohongan publik. “Kalau bupati hanya menginginkan lima kecamatan, ini penolakan secara halus yang dilakukan bupati,” curiganya.

Komite sendiri sambungnya, telah bekerja keras hingga pemekaran KLS bisa masuk dalam Prolegnas Nasional. Jika bupati tetap menolak 10 kecamatan yang telah diusulkan, itu semua akan mengecewekan seluruh masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah selatan.

Baca Juga :  Datu Tuan Dukung Pemindahan Kantor Bupati

“Kita selama ini terus melakukan komunikasi politik dengan elit politik di provinsi, dan pusat. Sehingga KLS bisa masuk ke Prolegnas. Makanya kita tidak ingin ada ego kelompok,” pinta Sayadi.

Keberadaan KLS ini dianggapnya memberikan dampak positif bagi Lotim sendiri. Ini tak lepas dari sejumlah daerah dan kebupaten yang telah terbentuk menjadi daerah otonomi baru (DOB). Setelah terbentuk menjadi daerah otonomi, daerah tersebut malah mengalami kemajuan yang sangat signifikan. Contohnya Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

“Dampak dari pemekaran itu sangat positif. Karena daerah tersebut terus mendapat support dan bantuan dana dari pusat. Bisa kita lihat, sejumlah kabupaten yang telah mekar, mereka bisa maju bersaing dengan kabupaten lain,” pungkas Sayadi. (lie)

Komentar Anda