MATARAM – Hampir tujuh bulan pasca-dilengserkan sebagai Wakil Ketua DPRD NTB, Mori Hanafi tak kunjung dimasukkan ke alat kelengkapan dewan (AKD) oleh Gerindra, baik itu di tingkat komisi maupun badan.
Praktis, saat ini Mori hanya bisa mengikuti sidang paripurna, tidak bisa mengikuti agenda rapat kerja komisi maupun badan. Diketahui, di luar DPRD, Mori saat ini menjabat Ketua KONI NTB dan Ketua PSSI NTB.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto yang dikonfirmasi terkait alasan Gerindra tak kunjung memasukkan Mori Hanafi ke unsur AKD menegaskan, bahwa hal itu sepenuhnya tergantung dari kebijakan DPD Partai Gerindra.
Fraksi hanya perpanjangan tangan dari partai. Sehingga pihaknya harus patuh terhadap apapun keputusan partai. “Belum ada keputusan partai,” ungkap Tokoh Muda Buddha Lombok Utara ini, Rabu (16/11).
Dicecar soal kesalahan Mori, sehingga tak kunjung dimasukkan ke AKD, Sudirsah menegaskan, apapun kesalahan yang diperbuat Mori, Fraksi tidak bisa mengambil kebijakan. Itu sepenuhnya menjadi kewenangan dari partai. “Nanti coba kita komunikasikan dengan partai. Jadi fraksi menunggu apa yang menjadi instruksi dari partai,” tandasnya. (yan)