Gelar Demo di Bypass, Warga Segala Anyar Tuntut Pelaku Penusukan Lapur Ditangkap

BLOKADE : Ratusan warga Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut saat membelokade jalan Baypass BIL-Mandalika, Minggu (4/1). (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Lambannya penanganan kasus pembunuhan Lapur alias Amaq Alus membuat emosi warga Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut semakin tak terkendali. Minggu (4/2), ratusan warga desa setempat menggelar aksi unjuk rasa di jalan bypass BIL-Mandalika. Demonstarasi ini dilakukan sebagai bentuk protes warga kepada aparat kepolisian atas lambannya penanganan kasus pembunuhan Lapur.

Saat aksi, warga membakar ban di jalan raya dan membentangkan spanduk berisi tuntutan. Salah satunya bertuliskan Mohon maaf pengguna jalan ada doa bersama agar aparat kepolisian diberikan keberanian menangkap pelaku penusukan Amaq Alus. Sedangkan spanduk satunya lagi berisikan ancaman Warga Segala Anyar tidak akan menyalurkan hak pilih (Golput) pada pemilu 2024, jika pelaku penusukan Amaq Alus tidak segera ditangkap!!!.

Ban yang dibawa ratusan warga ini begitu banyak dan dibakar secara bergantian, sehingga membuat kobaran api dan asap di bypass membumbung tinggi. Bahkan akibat pembakaran ban ini membuat pihak kepolisian harus menutup bypass BIL-Mandalika dan melakukan perubahan arus lalulintas.
Selain membakar ban dan membentangkan spanduk, ratusa warga Desa Segala Anyar ini juga menggelar zikir dan doa di tengah jalan bypass yang sudah dipasangkan terop. Aksi demonstrasi ini bahkan sempat terjadi ketegangan antara pihak kepolisian dan masyarakat ketika kobaran api dan asap membumbung tinggi.

Korlap aksi, H Abdussyakur menegaskan, aksi yang dilakukan masyarakat ini adalah aksi lanjutan sebagaimana yang mereka sampaikan di Polda NTB, Rabu (31/1) lalu. Aksi ini sebagai bentuk protes kepada aparat kepolisian atas lambannya penanganan kasus pembunuhan (penusukan) Lapur alias Amaq Alus, warga Desa Segala Anyar. “Kita berharap dengan melakukan aksi ini bisa diatensi sampai Kapolri hingga Presiden RI Joko Widodo. Masyarakat Desa Segala Anyar menjunjung tinggi kesepaktan perdamaian yang telah ditandatangani beberapa waktu yang lalu dan berusaha mengupayakan agar keadilan itu didapatkan, khususnya oleh keluarga korban,” ungkap H Abdussyakur, kemarin.

Baca Juga :  Enam Kecamatan Mulai Dilanda Kekeringan

Namun begitu, yang mereka sangat sayangkan karena penjelasan-penjelasan yang didapatkan warga dari Polres Lombok Tengah, seolah tidak ada kepastian hukum atas kasus ini. Dibuktikan dengan tidak ada penetapan tersangka oleh Polres Lombok Tengah atas hilangnya nyawa korban yang sebenarnya tidak tahu apa-apa dan saat kejadian. Di mana korban waktu itu hanya mencabit rumput. “Kami masih mengingat betul janji Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat yang menyatakan bahwa dalam 1 x 24 jam akan meringkus pelaku. Namun nyatanya hingga 60 hari peristiwa penusukan Amaq Alus, bahkan hingga korban meninggal dunia, tidak ada proses hukum yang berarti yang dilakukan Polres Lombok Tengah,” sesalnya.

Oleh karena itu, warga sepakat bahwa tidak akan mengikuti proses pemilu (Golput) jika Polres Lombok Tengah tidak segera menangkap pelaku pembunuhan Amaq Alus hingga 14 Februari mendatang. Hal ini sebagai bentuk kekecewaan warga atas lambannya penanganan kasus yang menimpa warga mereka.

“Kami tahu betul apa yang kami lakukan ini, namun percuma jika kami terus diminta untuk mengikuti tahapan pemilu, sedangkan kondisi saat ini wakil rakyat yang sedang menjabat, bahkan tidak ada yang mampu menyuarakan tuntutan kami. Maka buat apa memilih wakil kembali, sedangkan yang sudah ada saja tidak bisa berbuat apa-apa,” ketusnya.
Aksi warga ini berlangsung sehari penuh, bahkan hingga tadi malam warga masih membakar ban bekas. Warga juga masih memblokir jalan bypass BIL-Mandalika hingga akhirnya Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri turun tangan menenangkan warga.

Baca Juga :  Oknum Polisi Terlibat Pungli Bakal Ditindak Tegas

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat memastikan, kasus ini akan tetap menjadi atensi mereka. Terlebih dalam mengungkap kasus ini kepolisian di-backup langsung oleh Polda NTB. Sehingga pihaknya berharap agar keluarga korban bersabar untuk menunggu proses yang saat ini sudah mulai ada titik terang. “Sesuai komitmen saya bahwa jajaran kepolisian tidak akan pernah main-main dalam hal penegakan hukum. Hanya saja butuh waktu lama karena saksi-saksinya terbatas,” ungkapnya.

Selain terkendala saksi, penyidik juga menemukan beberapa kendala lainnya. Namun pihaknya memastikan bahwa saat ini kasus tersebut sudah ada titik terang dan pihak polres tetap menjadikan atensi. “Kita di-backup juga sama Ditreskrimum Polda NTB dan sudah terbit laporan polisi (LP). Kalau sudah terbit LP itu tandanya kita tidak main-main, hanya tinggal tunggu waktunya saja,” terangnya.

Iwan juga memastikan dalam waktu dekat kasus ini pasti akan terungkap, hanya saja tidak dipastikan apakah waktu pengungkapan akan lama atau cepat. “Karena ini agak lama seperti tuntutan keluarga di Segala Anyar karena memang ini ada hambatan. Tapi yang pasti akan kita upayakan akan segera mengungkap kasus ini,” tegasnya.

Diketahui, buntut aksi ini dilakukan warga karena Lapur alias Amaq Alus tewas di RSUP NTB pada Selasa, 19 Desember 2023 lalu. Lapur sendiri harus mendapatkan perawatan intensif setelah ditusuk warga saat konflik antara warga Desa Ketara dan Segala Anyar pada Jumat, 8 Desemeber 2023. Waktu itu, Lapur hanyalah korban karena ia berasal dari Desa Segala Anyar. Saat kejadian, Lapur hanya sedang menyiangi rumput gilma di tengah tanaman padinya dan tak tahu apa-apa soal konflik. (met)

Komentar Anda