Gara-gara Disiplinkan Siswa, Guru Ini Jadi Terdakwa dan Tahanan Kota

Ratusan guru yang tergabung dalam PGRI KSB mengggelar aksi solidaritas terkait adanya guru agama SMKN 1 Taliwang tersangkut hukum, karena mendisiplinkan siswanya. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Persatuan Guru Indonesia (PB PGRI) H Ali Rahim angkat bicara terkait adanya orang tua wali siswa yang melaporkan guru agama SMKN 1 Taliwang, Akbar Soerasa. Pelaporan orang tua siswa ke Polisi itu gara-gara guru Agama SMKN 1 Taliwang mendisiplinkan siswa.

“Guru yang mendisiplinkan siswa sudah ada fatwa dari Mahkamah Agung, tidak boleh ada tindakan hukum itu kewenangan dalam rangka membimbing siswanya kearah yang lebih baik terutama akhlak,” kata Sekjen PB PGRI H Ali Rahim saat mendatangi Kantor Dinas Dikbud NTB, Kamis (5/10).

Dikatakan Ali Rahim, bahwa guru yang kini diproses hukum mengajak siswa untuk segera melaksanakan salat Dzuhur berjamaah. Namun, siswa yang bersangkutan lari, dan kejadiannya pada Oktober 2022 lalu.

“Ini menjadi pertanyaan kita, kenapa kok sampai hari ini diproses. Padahal sehari setelah kejadian, orang tua laki-laki siswa datang ke sekolah dan sudah selesai persoalannya. Namun, keesokan harinya ibunya yang tidak menerima dan harus diperoses hukum,” terangnya.

Menurutnya, bahwa guru adalah orang tua pertama di sekolah, namun persoalan ini sudah masuk di ranah hukum. Karena itu, pihaknya berharap kepada yang mulia mengambil hukuman sesuai dengan apa yang terjadi dan harus berpedoman terhadap fatwa Mahkamah Agung.

Sudah ada contoh, tahun 2016 lalu terjadi di Jawa Barat. Guru dipolisikan dan sudah dijatuhi hukuman, namun dengan adanya fatwa dari MA membebaskan guru yang bersangkutan dan itu juga harapan kita untuk guru agama SMKN 1 Taliwang, Akbar Soerasa yang saat ini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa, Rabu (4/10),” katanya.

Baca Juga :  Sekolah Dilarang Adakan Pelesir Saat Perpisahan Siswa

Selain itu, kata Ali Rahim, apa yang dilakukan oleh ratusan guru yang tergabung dalam PGRI Kabupaten Sumbawa Barat melakukan aksi demo ke Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa sudah dikoordinasikan dengan PB PGRI.

“Aksi yang dilakukan teman-teman PGRI KSB berkoordinasi dengan saya. Hal itu sebagai solidaritas dan jangan ada yang membuat orang tersinggung. Makanya saya langsung bertemu dengan Kadis Dikbud NTB terkait hal ini,” ujarnya.

Ditanya andai nantinya, tetap dilanjutkan peroses hukum dan berujung kepada penahanan seperti apa?, dikatanya Ali bahwa pasal yang dituduhkan kepada guru tersebut tahanan kota. Andai nanti ada keputusan itu kewenangan hakim, namun demikian, selaku organisasi profesi yang melindungi guru PGRI akan audensi dengan MA.

“Itu jalan terakhir setelah kita melihat persidangan di pengadilan saat ini, tegasnya.

Kepala Dinas Dikbud NTB H Aidy Furqan mengatakan bahwa sikap guru yang ada di KSB dan Sumbawa terhadap kasus yang menimpa salah satu guru agama di KSB ketika menyampaikan rasa empati, peduli solidaritas tidak sampai menimbulkan hal-hal yang melanggar hukum.

Baca Juga :  Kemenag NTB Pastikan Tidak Ada Pungli PPDB di Madrasah

“Kita hargai proses penegakan hukum tanpa bermaksud melawan dan itu menjadi pembelajara dalam proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah oleh para guru-guru kita,” katanya.

Terpisah, Ketua PGRI KSB Muhammad Nasir mengatakan, aksi ini dilakukan agar tidak terjadi kriminalisasi kepada guru, juga agar majelis hakim bisa membebaskan Akbar dari segala tuntutan.

“Ini bentuk solidaritas kami. Melihat persoalan ini adalah persoalan martabat guru,” ujarnya.

Menurut Nasir, jika tidak dilakukan pressure atas kasus ini, maka akan menjadi preseden buruk bagi semua guru. Kasus pemukulan ini terjadi Oktober 2022 lalu. Saat itu, Agus yang merupakan guru di salah satu SMK di Taliwang, KSB, mengajak semua siswanya untuk salat Dzuhur berjamaah, sebagai bentuk kegiatan bimbingan taqwa. Namun, ada salah seorang siswa yang enggan dan menolak untuk diajak salat. Karena penolakan ini terus menerus dilakukan, spontan Akbar memukul sang murid tersebut. Akibat pemukulan itu, sang murid tidak mengalami cidera serius dan permanen.

“Apa yang dilakukan Akbar ini untuk mendisiplinkan, karena menyuruh untuk salat. Tidak ada niatan untuk menciderai si anak. Ini spontanitas. Karena untuk menjadikan dia (korban, red) menjadi anak yang soleh,” imbuhnya. (adi)

Komentar Anda