Gapasdap Minta Larangan Mudik Dibatalkan

MUDIK DILARANG: Larangan mudik membuat sejumlah pelabuhan, bandara, terminal ditutup melayani masyarakat umum. (DEVI HANDAYANI / RADAR LOMBOK)

MATARAM – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) mulai mengeluhkan sepinya jumlah penumpang angkutan penyeberangan. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan adanya kebijakan pemerintah yang melarang mudik lebaran.

Ketua Gapasdap Cabang Lembar Denny F Anggoro mengatakan, asosiasi yang menaungi pengusaha transportasi penyeberangan saat ini sudah sangat terancam di tengah pandemi Covid-19. Ada lagi persaingan yang tidak sehat munculnya rute-rute yang berhimpitan dan bertindihan. Kemudian sekarang ditambah lagi dengan sebuah regulasi bahwa pada saat lebaran nanti dilarang mudik atau bepergian.

“Pelabuhan memang masih di buka, tapi informasi terakhir dari tanggal sekian sampai sekian itu ada larangan. Termasuk kami ini kan dilarang untuk beroperasi,” kata Denny F Anggoro, Jumat (9/4).

Denny mengaku jika saat ini anggota Gapasdap Cabang Lembar yang masih bertahan sangat sedikit. Dilintas pendek saja sudah susut sampai dengan 21 unit armada kapal, itu pun dengan keadaan pasar yang ada masih sangat kebanyakan jumlah tersebut, artinya lebih banyak suplay dari demannya.

Baca Juga :  Disdag Mataram Pastikan Tidak Ada Kelangkaan Minyak Goreng dan Gula

“Masih banyak suplay atau armadanya dari pada permintaannya. Anggota Gapasdap ada 12 termasuk ASDP bahwa semua operator ini sudah mati-matian mempertahankan diri karena memang secara produksi dikaitkan dengan biaya operasional sudah tidak ketemu,” bebernya.

Lantaran kondisi tersebut, banyak diantaranya para pengusaha kapal penyeberangan justru merelokasi atau mereposisi kapalnya. Ada yang pindah lintasan ke barat dan ada ke timur.  Kalau nanti larangan mudik tegak berjalan, menunjukan tidak adanya kepedulian pemerintah kepada moda transporasi angkutan penyeberangan.

“Sebenarnya pemerintah juga harus tetap mempunyai kepedulian untuk bisa mempertahan angkutan penyeberangan ini agar tetap ada, yakni dengan memberikan stimulus atau insentif,” ucapnya.

Untuk itu, Denny berharap pemerintah bisa merubah aturan tersebut nantinya. Pasalnya momen mudik menjadi kesempatan para pengusaha kapal penyeberangan untuk bisa beroperasional dengan normal. Namun sayangnya dilarang, hanya diperbolehkan bagi orang yang melakukan perjalanan dinas dan orang-orang tertentu. Kendati demikian, Denny masih masih tetap berharap agar nanti di ronde-ronde terakhir itu Presiden Jokowi turun tangan merubah kebijakan tersebut. Karena kalau mau bicara secara fakta sampai dengan hari ini tidak ada yang namanya moda transportasi itu menjadi klaster penularan.

Baca Juga :  Satgas Pangan Siap Kawal Distribusi Beras NTB

Sementara itu, Communication and Legal Section Head PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok, Arif Haryanto mengatakan, larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan menutup sejumlah bandara, pelabuhan dan terminal bisa terdampak pada pelaku perjalanan dengan transportasi udara pada periode tersebut akan berkurang.

“Tahun lalu malah tidak ada penerbangan komersial sama sekali. Jadi kemungkinan kalau dibandingkan dengan periode mudik tahun ini agak berbeda. Tahun lalu turun 90 persen dibanding tahun sebelumnya, tahun ini belum tahu,” ujarnya. (dev)

Komentar Anda