Fauzan Cuek Kebijakannya Dianggap Politis

H. Fauzan Khalid (Zul/Radar Lombok)

GIRI MENANG-Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid tidak mempersoalkan pihak-pihak tertentu menyebut sejumlah kebijakannya bernuansa politis untuk kepentingan Pilkada Lobar 2018.

Seperti diketahui terdapat berbagai kebijakan pada tahun ini yang cukup mendapat perhatian diantaranya kenaikan tunjangan kesejahteraan bagi PNS, pemberian penghasilan tambahan bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Operator Sekolah (OPS), hingga kenaikan tunjangan bagi Kades dan anggota dewan. “ Kalau saya dianggap politis, memang keputusan politis, mau bilang apa. Tapi ayo, kalau kita ndak kasih kan kasihan,” ungkapnya, Kamis (26/1).

[postingan number=3 tag=”lobar”]

Menurut Fauzan, khusus berkaitan dengan pemberian penghasilan tambahan bagi GTT dan OPS, itu sudah diwacanakan sejak 2015. Dengan harapan ada masukan dari berbagai pihak, jangan sampai melanggar regulasi. Dengan memberikan penghasilan tambahan pada 2017 ini, juga tidak lantas langsung menyejahterakan mereka. Tetapi itulah kemampuan daerah dalam memberikan penghargaan terhadap mereka yang sudah mengabdikan diri.

Soal ini juga ada tanggapan dari Wakil Ketua III DPRD Lobar Sulhan Muchlis. Ia menganggap kenaikan tunjangan hingga rencana pemberian penghasilan tambahan kepada GTT dan OPS memang bisa menjadi kesempatan untuk menyatakan siapa yang berperan. Namun yang terpenting adalah meningkatkan kesejahteraan khususnya PNS, GTT dan OPS agar kinerja semakin baik. Sebagai contoh PNS, dalam beberapa tahun belakangan, tunjangan kesra PNS di Lobar tidak pernah naik. Bahkan di bawah Pemkot Mataram dan Pemprov NTB. Setelah dinaikkan, baru kemudian bisa sama dan itu baru sama dengan Pemkab Lombok Utara. Sehingga perlu dinaikkan sekitar 10 persen atau Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu per bulan.

Kemudian bagi GTT dan OPS, itu merupakan suatu yang wajar untuk diberikan tambahan penghasilan. Bila perlu diberikan SK pengangkatan menjadi Guru Tetap Daerah (GTD) atas pengakuan Bupati Lobar. Dengan demikian mereka menjadi memiliki kesempatan mengajukan sertifikasi dan mendapatkan tunjangan sertifikasi dari pusat. “Dari dulu mereka menyampaikan aspirasi ke kita, dan tahun ini baru kita bisa wujudkan. Pertanyaannya kenapa sekarang, ya karena fiskal itu mampunya sekarang,” jelasnya.(zul)

Komentar Anda