MATARAM – Memprihatinkan, selama empat bulan, gaji guru honorer SMA sederajat belum dibayarkan. Gaji guru honorer yang belum terbayar itu, mulai dari Juli, Agustus, September hingga Oktober 2022.
“Sampai hari ini, gaji kita melalui Jasa Jam Mengajar (JJM) belum dibayar. Mulai dari Juli, Agustus, September dan Oktober 2022,” ungkap salah satu guru honorer yang tidak ingin disebut namanya. Dengan belum dibayarnya honor JJM selama empat bulan tersebut, mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bagi keluarga.
“Kita mengharapkan supaya bisa segera cair, agar ada untuk membeli keperluan anak,” harapnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB Jaka Wahyana mengatakan, terkait JJM guru honor sekarang ini sudah dibuatkan surat perintah membayar (SPM) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB untuk selanjutnya proses pengajuan pembayaran honor.
“Kita berharap pekan ini bisa dibayarkan honor guru JJM,” katanya.
Jaka mengaku pembayaran gaji guru JJM yang belum dibayarkan itu bukan empat bulan. Karena untuk pembayaran honor guru JJM untuk bulan September dibayarkan itu pada bulan Oktober. Karena itu, proses pengajuan juga dilakukan pada Oktober untuk honor bulan September. Begitu juga dengan selanjutnya, honor Oktober itu dibayarkan pada November.
“Semoga bisa teralisasi semuanya dan proses pencairannya tidak ada kendala,” katanya.
Selain itu, pihak sekolah diharapkan untuk mensiasati dulu, namun jika tidak nanti pihak Dikbud NTB berupaya supaya segera dicairkan. Untuk diketahui, penyebab terlambatnya pembayaran JJM guru honor dikarenakan perubahan data. Di mana sekitar 2 ribu lebih guru PPPK yang belum singkron usulan dari masing-masing kabupaten/kota.
“Terakhir kami menunggu data dari Kabupaten Dompu. Alhamdulillah sekarang sudah masuk semua data tersebut,” tutupnya. (adi)