Edarkan Uang Palsu di Lombok Tengah, Pemuda Peteluan Indah Lingsar Ini Ditangkap

Polsek Batukliang Utara menangkap R, terduga pelaku pengedar upal, yang beralamat di Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. (IST/POLSEK BATUKLIANG)

MATARAM–Polsek Batukliang Utara, Polres Lombok Tengah menangkap pelaku pengedar uang palsu (upal) inisial R, 20 tahun yang bekerja sebagai tukang servis HP, Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolsek Batukliang Utara IPTU Sribagio menyampaikan bahwa berawal pada Senin (11/4/2022) sekitar pukul 20.30 WITA, Bhabinkamtibmas Aik Bukak Aipda Arsyad mendapat informasi dari warga Seganteng Uluh yang berjualan di kios depan SDN Seganteng yang menerima upal saat terduga pelaku membeli rokok dengan pecahan Rp 20.000.

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga Asal Batukliang Utara Ditangkap Edarkan Sabu

Selanjutnya Personel Polsek Batukliang Utara mengamankan terduga pelaku R, yang yang beralamat di Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.

Dari hasil interogasi awal, R mengaku mendapatkan upal tersebut dari akun FB Upalamana dengan cara dipesan dan dikirim melalui jasa pengiriman barang Setelah pesanannya sampai, R mengambil sendiri di Kantor J&T Bujak, Desa Mantang.

“R mengakui telah memakai uang palsu tersebut di beberapa titik lokasi di Kabupaten Lombok Tengah tepatnya di Pancor Dao, Kembang Kerang, Aik Darek, Sengkol sebanyak 3 kali, Gubuk Embung, Perempatan Mantang, Selebung, Otak Dese, Bagu dan dari kejadian tersebut berhasil diamankan sebanyak 2 lembar pecahan Rp 50.000, yang diduga palsu.” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Jelang Pujawali dan Perang Topat, Krama Pura Lingsar Tuntut Hak Kepanitiaan

Terduga pelaku R diamankan Anggota Polsek Batukliang Utara saat sedang bersama temannya di sebuah Berugak Sawah di Dusun Seganteng Bat Desa Aik Bukak, selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penanganan lebih lanjut, tutup Kapolsek. (RL)

Komentar Anda