SELONG–Nasib apes dialami dua penjambret HP bernama Noaprianto (24) warga Dusun Orong Bintang, Desa Pringgasela Timur, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur dan Muhammad Efendi warga Dusun Gapuk Daya, Desa Gapuk, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur.
Keduanya diamuk warga setelah tertangkap basah menjambret HP mahasiswi di Dusun Darul Hijrah, Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Selasa malam (15/1/2023) sekitar pukul 22.30 WITA.
Kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor yang digunakan beraksi.
Namun korban dibantu warga mengejar hingga keduanya berhasil ditangkap. Warga yang kesal melampiaskan emosi dengan memukul kedua pelaku.
Beruntung pihak kepolisian langsung ke lokasi untuk mengamankan situasi. Bersama barang bukti, kedua pelaku dibawa ke Polsek setempat untuk diproses lebih lanjut.
“Sasaran dari aksi jambret ini adalah salah seorang mahasiswi. Ketika itu korban sedang berjalan sambil memegang HP,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman.
Diungkapkan, kejadian bermula saat korban sedang berjalan kaki di Dusun Darul Hijrah, Desa Anjani sambil memegang HP di tangan kiri.
Seketika kedua pelaku datang berboncengan menggunakan Sepeda Motor Yamaha Jupiter tanpa pelat nomor polisi.
Muhammad Efendi di depan sedangkan Noaprianto dibonceng. Seketika kedua pelaku datang dari belakang dan langsung merebut HP di tangan korban.
“HP korban kemudian diberikan ke pelaku Noaprianto. Kedua pelaku bergegas kabur ke arah selatan menuju arah simpang empat Anjani,” tutur Nicolas
Korban berteriak berupaya meminta pertolongan warga sekitar, sambil berlari mencoba mengejar kedua pelaku.
Sampai di jalan raya, korban menghentikan seorang pengendara motor yang lewat dan meminta bantuan mengejar. “Korban dibonceng oleh pengendara mencoba mengejar,” imbuh dia.
Apes bagi kedua pelaku. Sesampainya di simpang empat Anjani mereka menabrak warga dan terjatuh dari sepeda motor.
Warga mengira kedua pelaku hanya kecelakaan. Tetapi sesampainya korban di lokasi, ia memberitahukan warga sekitar bahwa mereka adalah penjambret.
“Pelaku sempat dipukul warga, dan kedua pelaku langsung diamankan ke Kantor Desa Anjani. Setelah itu pelaku dibawa ke Polsek Suralaga,” terangnya
Atas kejadian ini korban mengaku rugi Rp 1.500.000. “Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti berada di Polsek Suralaga untuk proses lebih lanjut” tutupnya. (lie)