SELONG–Pelaku pencurian HP di salah satu konter HP di Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Suralaga, Polres Lombok Timur.
Saat ditangkap, pelaku bersama dua rekannya sedang melakukan transaksi COD HP curian di salah satu ruangan. Polisi mendobrak ruangan tersebut dan berhasil menangkap ketiganya.
Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Suralaga IPDA Bambang membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil menangkap pelaku dan dua terduga penadah.
Di antarnya WG (16) selaku pencuri HP. Kemudian MR (32) dan J (24) selaku terduga penadah. Ketiganya dari Desa Anjani, Kecamatan Suralaga.
Kronologisnya pada Sabtu, 8 April 2023 sekira pukul 10.00 WITA, korban membuka konter HP miliknya dan setelah masuk mendapati atap dapur jebol dengan kondisi genting terbuka dibongkar.
Kemudian korban memeriksa ke etalase dan mendapati 6 HP telah hilang. Korban memperkirakan konternya dimasuki oleh pelaku pada malam atau dini hari ketika konter tutup, sehingga atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000,-.
“Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Suralaga untuk diproses secara hukum yang berlaku,” ungkapnya, Rabu (19/4/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengamankan satu pelaku dan dua terduga penadah di kediaman masing-masing tanpa perlawanan
Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 HP Realmi C30, kotak, cas dan sebilah pisau yang digunakan pelaku.
“Ketiga pelaku tersebut saat ini diamankan di Polsek Suralaga dan langsung dibawa ke Polres Lombok Timur guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (RL)