Dua Pelaku Begal Lombok Timur Dibekuk Polisi, Salah Satunya Pelajar

Begal Lombok Timur
BEGAL: Dua pelaku pembegalan, dimana salah satu diantaranya masih berstatus pelajar, yang berhasil di tangkap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Keruak, Minggu kemarin (7/1). (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG–Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Keruak, Minggu kemarin (7/1), berhasil membekuk dua pelaku pembegalan yang terjadi di jalan jurusan Keruak menuju Desa Sepit, Lombok Timur (Lotim).

Kapolres Lotim melalui Kapolsek Keruak, Iptu Arip Budiman menjelaskan, penangkapan kedua pelaku begal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 02 /I/2018/NTB/RES. LOTIM/Polsek Keruak, Tanggal 6 Januari 2018, tentang Curas yang terjadi sekitar pukul 19.45 Wita, di Dusun Lingsar, Desa Setungkep Lingsar, Kecamatan Keruak.

Baca Juga :  Korupsi ADD Langko dan Beraim Jadi Atensi Penyidik

“Adanya laporan ini, tim kemudian bergerak, dan berhasil menangkap dua pelaku bernama Reza Febri Rizki (19 tahun), alamat Dusun Taken-Aken, Desa Lekor, Kecamatan Janapria (Loteng), dan IM (17  tahun), pelajar kelas 2 di salah satu Madrasah Aliyah di Dusun Gulung, Desa Lekor, Kecamatan Janapria (Loteng),” jelasnya.

Dijelaskan, dalam aksinya, kedua pelaku memepet kendaraan korban yang saat itu sedang dibonceng anaknya dengan sepeda motor, sejak dari Keruak. Tepat di depan Klinik Nugraha, Desa Sepit, pelaku atas nama  Reza kemudian menodongkan pisau ke pinggang korban, seraya memerintahkan korban untuk menyerahkan tas yang dibawanya. Setelah berhasil membawa tas korban, kedua pelaku langsung ngebut ke arah Lekor.

“Petugas piket yang mendapatkan laporan, langsung menyusuri arah Setungkep Lingsar, dan ketika sampai di Peropok, Desa Setungkep, petugas menemukan kedua pelaku, dan kemudian dilakukan penggeledahan. Namun pada saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan tas korban, sehingga akhirnya dilepas,” jelasnya.

Setelah mendapat keterangan dan ciri-ciri kedua pelaku lebih lengkap dari korban, akhirnya petugas kembali mencari kedua pelaku, dan menemukan mereka di Dusun Lingsar, Desa Setungkep Lingsar, dan kemudian digelandang ke Mapolsek Keruak.

Setelah dilakukan interogasi yang dipimpin langsung Kapolsek Keruak, akhirnya kedua pelaku mengaku. Berikutnya Kapolsek memerintahkan anggota yang dibantu regu patroli Sabhara Polres Lotim, kembali melakukan penyisiran di Lekor dan Dusun Lingsar, dengan membawa kedua pelaku. Sesuai petunjuk pelaku, ditemukan sebagian barang milik korban yang dibuang di tengah sawah.

Guna pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Lotim, beserta barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario Nomor Polisi DR 3746 HT, yang digunakan pelaku. Selain itu juga BB berupa tas jinjing milik korban, uang Rp 66 ribu, dan 1 bilah parang dengan sarung kayu sepanjang 30 cm. “Kedua pelaku, baik yang berstatus pelajar sudah diamankan di Polres Lotim guna dilakukan pengembangan,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda