Korupsi ADD Langko dan Beraim Jadi Atensi Penyidik

Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi

PRAYA – Penanganan kasus dugaan korupsi alokasi dana desa dan dana desa (ADD-DD) Langko Kecamatan Janapria dan Beraim Kecamatan Praya Tengah, jadi atensi penyidik Unit Tipikor Polres Lombok Tengah tahun ini.

Pasalnya, kedua kasus itu menjadi tunggakan karena tak dapat dituntaskan tahun 2017. Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lombok Tengah, IPDA Gede Gisiyasa menerangkan, pihaknya sudah memeriksa kasus dugaan korupsi ADD-DD Langko sejak awal tahun 2017. Dan, mulai menangani kasus dugaan korupsi ADD-DD Berami pada pertengahan tahun 2017.

Alhasil, kata dia, untuk ADD-DD Langko tinggal menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB. Di mana  pemeriksaannya sudah dimulai sejak akhir bulan November 2017 silam. “Kalau untuk kasus Desa Langko sebenarnya sudah ada titik terang. Namun kita masih menunggu hasil resmi perhitungan kerugian negara (PKN) yang dilakukan BPK untuk bisa menetapkan tersangka, agar nantinya tidak terjadi permasalahan,” ungkap Gisiyasa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa kemarin (2/1).

Baca Juga :  Cari Pelaku Narkoba, Polisi Dapat Pemain Judi

Gisiyasa menambahkan, sedikitnya ada 20 saksi yang sudah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi ADD-DD Langko ini. Dari pemeriksaan itu, penyidik sebenarnya sudah menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 184 juta. Namun, temuan tersebut diakuinya akan lebih jelas ketika nantinya hasil dari BPK sudah keluar. ‘’Untuk indikasi kerugian berdasarkan pemeriksaan kita di polres mencapai Rp 184 juta. Bisa saja itu kita pakai menjerat yang bersangkutan. Namun, agar tidak ada masalah kedepan maka harus didukung dari hasil audit BPK,” jelasnya.

Sedangkan untuk kasus Desa Beraim, sambung dia, pihaknya akan melakukan audit investigasi bulan Januari ini. Hal itu untuk menguatkan kerugian uang negara berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LPH) Inspektorat Lombok Tengah senilai Rp 300 juta. “Kalau untuk Desa Braim kita investigasi lapangan dulu untuk mengetahui temuan yang dilakukan Inspektorat,”  sambungnya.

Penegasan sama ditambahkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang, dua kasus dugaan korupsi yang menjadi tunggakan tahun lalu akan dijadikan prioritas. Sehingga dipastikan kedua kasus itu akan bisa selesai dalam waktu dekat ini. “Untuk dua kasus ini kita masih penyelidikan dan belum ada tersangka. Tapi dalam waktu dekat akan bisa diselesaikan. Kita hanya menunggu hasil audit dari BPK untuk selanjutnya kita bisa tetapkan tersangka,” tambah Rafles.

Dijelaskanya, kasus itu sebenarnya sudah ada titik terang. Hanya saja, petugas tidak mau terburu-buru dalam menetapkan tersangka. Hal itu untuk mengantisipasi ruang gugatan bagi penyidik setelah menetapkan tersangka.  “Untuk itu, kita melakukan pemeriksaan maupun akan menetapkan tersangka secara perlahan- lahan. Agar kedepan tidak ada masalah yang kita hadapi,” tandasnya. (cr-met)

Komentar Anda