Dua Pejabat Pemprov Mundur

Fathurrahman (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Dua pejabat setingkat eselon II di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) NTB dikabarkan mundur dari jabatannya. Ke dua pejabat dimaksud, yakni Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Taufiek Hidayat, yang memilih mundur untuk kemudian menjadi pejabat fungsional, dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) NTB, Amry Rakhman, yang diangkat menjadi Dosen Pertanian, Universitas Mataram (Unram).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) NTB, Fathurrahman ketika dikonfirmasi membenarkan terkait pengunduran diri dua pejabat eselon II lingkup Pemprov itu. Dimana saat ini pengunduran diri dua pejabat itu masih dan sedang tahap evaluasi.

Evaluasi yang akan dilakukan ini mulai dari integritas pejabat, capaian kinerja hingga kompetensi dari dua pejabat tersebut, yang menentukan layak atau tidaknya dilengserkan dari jabatannya. “Seluruhnya masih dalam kerangka evaluasi,” ujar Fathurrahman.

Apakah pengunduran dua pejabat itu erat kaitannya dengan berakhirnya jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Periode 2018-2023, Zulkieflimasnyah-Sitti Rohmi Djalilah? Terlebih dua Kepala OPD yang mundur ini merupakan pejabat yang dipromosikan dari Pemkab Sumbawa dan KSB, ketika Zulkieflimansyah masih menjabat sebagai Gubernur NTB.

Terkait itu, Fathurrahman tidak membantah, namun juga tidak membenarkan. Lantas mantan Kepala Dinas Perdagangan NTB ini justru balik mempertanyakan posisi Zulkieflimansyah saat ini. “Sekarang dia (Zulkieflimansyah, red) masih Gubernur atau tidak?” tanya Fathurrahman.

Baca Juga :  Anak Moeldoko Dihadirkan Jadi Saksi Kasus KUR Rp 29,6 Miliar

Kemudian terhadap masih banyaknya pejabat di lingkup Pemprov NTB yang menghadap kepada mantan Gubernur NTB. Fathurahman menyebut hal itu sebagai sesuatu yang salah. Pasalnya, tidak ada seorang pun yang bisa menentukan mau ditempatkan di posisi mana yang akan dijabat. “Wah itu kan hal yang salah, dan sesuatu yang tidak tepat,” ungkapnya.

Ditegaskan, sebagai seorang Pj Gubernur NTB, Lalu Gita dianggap memiliki hak prerogatif untuk mengendalikan pemerintahan di Provinsi NTB. Termasuk hak untuk menentukan formulasi pejabat yang akan membantunya dalam memimpin NTB.

Terlebih Lalu Gita sebelum menjabat sebagai Pj Gubernur NTB, adalah seorang pejabat Sekda NTB selama empat tahun lamanya dibawah kepemimpinan Zul-Rohmi. Sehingga tahu betul bagaimana bawahannya ketika bekerja. “Itu yang penting. Jadi tidak asal-asalan (mengangkat atau memberhentikan pejabat, red),” jelasnya.

Kemudian ketika disinggung apakah ke dua Kepala OPD yang mundur dari jabatannya itu, lantaran tidak nyaman bekerja dengan Pj Gubernur NTB. Pasalnya saat memberi arahan 22 September 2023 lalu, Pj Gubernur sempat memberikan isyarat tentang ketidaknyamanan sejumlah pejabat di lingkup Pemprov, sehingga pihaknya meminta agar mereka mundur dari jabatannya.

“Sedang kita evaluasi semuanya. Nyaman dan tidak nyaman itu ukurannya ada, hasil evaluasi, capaian kinerjanya, fakta integritas. Kedepan itu apa yang bisa dia lakukan untuk mendukung NTB Maju Melaju,” tegasnya.

Baca Juga :  Kuota Penonton MotoGP Dikurangi Menjadi 60 Ribu Orang

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir membenarkan jika sejak awal Taufiek Hidayat sudah mengajukan pengunduran diri atau cuti diluar tanggunan negara kepada Pemprov NTB. Tapi saat itu Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menolak permohonan yang diajukan Taufiek Hidayat.

Meski telah ditolak oleh Kepala Daerah sebelumnya, nyatanya Taufiek Hidayat tetap bersikukuh untuk mengajukan cuti diluar tanggungan negara, bahkan ingin berhenti dari Jabatannya sebagai PNS, dengan alasan masalah keluarga. “Saya bilang ayo ketemu dulu, saya jelaskan semuanya. Namanya orang dalam emosional,” ucapnya.

Kecuali jika Taufiek ingin pindah ke Pemkab Sumbawa, maka kemungkinan besar Pemprov bisa merekomendasikan untuk dimutasi ke Sumbawa. Namun setelah mendapat penjelasan dari BKD, akhirnya Taufiek Hidayat memilih menjadi pejabat fungsional bidang arsip.

“Yang jelas, kalau Gubernur bilang iya, maka jadi di kita (BKD) prosesnya (pengunduran diri, red). Tidak perlu nunggu besok, langsung jadi prosesnya. Itu kalau disetujui. Kalau tidak, ya tidak kita proses,” ucapnya.

Sementara Kepala Distanbun NTB, Taufiek Hidayat saat dikonfirmasi seolah tidak tahu-menahu mengenai rencana kepindahannya dari pejabat struktural menjadi fungsional. “Dapat info dari mana?” tanyanya.

Ketika media ini mencoba menghubungi kembali, lagi-lagi Taufiek seperti menghindari pertanyaan wartawan. “Saya lagi di jalan, nanti telepon,” singkatnya. (rat)

Komentar Anda