Dua Emak-Emak Eksploitasi Anak Berulah Lagi

KEMBALI DIAMANKAN : Dua emak-emak kembali diamankan Dinas Sosial karena diduga melakukan eksploitasi anak dan diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polresta Mataram. (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Masih ingat dengan dua ibu-ibu yang diamankan Dinas Sosial karena diduga melakukan eksploitasi anak awal tahun lalu. Keduanya saat itu diamankan petugas saat beraksi dengan menyuruh anaknya berjualan di simpang empat Hotel Aston. Keduanya kembali berulah melakukan hal yang sama. Petugas pun kembali mengamankan keduanya saat beraksi di simpang empat Pagesangan atau di sekitar Mataram Craf Center (MCC). ‘’Kemarin Kamis (30/3) kita amankan tiga orang. Dua orang dewasa dan satu orang anak. Kita amankan di sekitar MMC Pagesangan,’’ ujar Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Sudirman, Minggu (2/4).

Sudir mengatakan, mereka yang diamankan ini masuk jaringan gelandangan dan pengemis (Anjal) maupun Anak Jalanan (Anjal) di Kota Mataram. Mereka kerap disebut sebagai genk Gomong menelisik alamat komplotan ini. ‘’Sebenarnya mereka ini banyak anggotanya. Kebetulan saja kemarin itu mereka hanya bertiga,’’ katanya.

Ketiganya diamankan berkat kerjasama dengan Dinas Perhubungan. Aksi ketiganya terekam kamera pengawas (ATCS) milik Dinas Perhubungan. Ketiganya pun langsung diamankan. ‘’Itu hasil kerjasama kita dengan Dinas Perhubungan. Mereka terpantau lewat kamera pengawas di sana. Seperti yang kami sampaikan kemarin. Kamera pengawas ini sangat efektif untuk memantau keberadaan gepeng dan anjal yang beraksi,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Belajar di Teras, Perbaikan SDN 6 Pohgading Diusulkan ke Pusat

Dua emak-emak yang diamankan ini berasal dari Gomong, Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Padahal keduanya tiga bulan lalu diamankan petugas. Kemudian diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anka (PPA) Satreskrim Polresta Mataram. Sempat diproses di kepolisian, keduanya dikembalikan ke rumah dengan catatan tidak mengulangi perbuatannya. Tapi tidak berlangsung lama, keduanya berulah dan beraksi lagi dengan turun ke jalan. Modusnya dengan melibatkan anak berjualan dan meminta-minta uang. ‘’Ini ibu-ibu yang kemarin itu juga. Kan sudah kita bawa ke PPA Polresta Mataram kaitannya dengan eksploitasi anak. Itu yang mau kita kerjasamakan dengan polisi masuk tidak semua unsur-unsur eksploitasi anak. Itu sedang kita kaji, kalau memenuhi syarat tentu kita prses dia,’’ terangnya.

Setelah diamankan, kedua emak-emak tersebut diserahkan ke unit PPA Polresta Mataram. Keduanya tengah menunggu hasil kajian apakah perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana eskploitasi anak. Dinas Sosial juga menyerahkan dokumen pendukung untuk memperkuat pelanggaran yang dilakukan keduanya. ‘’Kalau memenuhi syarat semua bahan-bahan itu harus diproses dia. Kan yang membuat gaduh itu mereka saja. Tidak ada perlawanan karena kita ada polisi juga kemarin. Awalnya mereka ini masih wajib lapor. Tapi barangkali mereka lupa,’’ tegasnya

Baca Juga :  Hasil Audit Kredit Fiktif di BPR Aikmel, Negara Dirugikan Rp 1 Miliar

Sudir menegaskan, mereka yang diamankan adalah pelaku yang sama dengan sebelumnya. Walaupun jumlahnya saat ini sudah berkurang. Karena satu orang sudah berangkat dan bekerja di luar negeri. ‘’Sebenarnya mereka ini ingin berpindah tempat. Ada yang mau bekerja di Surabaya. Tapi satu orang yang benar-benar berangkat kerja ke luar negeri,’’ jelasnya.

Selain mengimbau masyarakat untuk tidak melayani permintaan warga yang turun ke jalan. Dinas Sosial tetap melakukan pemantauan menggunakan kamera CCTV dan ATCS milik Dinas Perhubungan. ‘’Iya akan tetap kita pantau lewat CCTV Dinas Perhubungan. Buktinya ini sudah ada yang langsung kita tindak,’’ tutup Sudir. (gal)

Komentar Anda