DPRD Paripurnakan Pemberhentian Bupati Lobar

PARIPURNA: Sidang paripurna pemberhentian Bupati Lombok Barat yang digelar DPRD Lombok Barat. (FAHMY/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – DPRD Lombok Barat (Lobar) menggelar sidang paripurna pengumuman usul pemberhentian Bupati Lobar sisa masa jabatan 2019-2024 pada Senin (11/12).

Bupati Lobar Hj. Sumiatun dipastikan akan mengakhiri masa jabatannya pada akhir Desember mendatang setelah sebelumnya menggantikan H. Fauzan Khalid yang mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI dari Partai NasDem.

Sumiatun disahkan pengangkatannya menjadi Bupati melalui Keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.3-6082 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lobar.

“Kami sampaikan pengumuman bahwa Masa Jabatan Bupati Hj. Sumiatun sebagai Bupati Lobar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Berdasarkan hal tersebut DPRD Lobar mengusulkan pemberhentian Hj. Sumiatun sebagai Bupati Lobar kepada Mendagri RI melalui Gubernur NTB,” jelas Ketua DPRD Lobar Hj Nurhidayah.

Baca Juga :  Kado HUT Lobar, Dua Rumah Sakit Naik Kelas

Usai sidang paripurna, Politisi Gerindra ini berharap agar proses pengusulan Penjabat Bupati Lobar segera diproses, karena akan bertugas per 1 Januari 2024. “Untuk proses pengusulan itu kami sudah menggelar beberapa kali rapat, melakukan pengusulan hingga mengirim surat usulan nama-nama penjabat. Ada dua nama yang kami usulkan yakni Sekda Lobar H. Ilham dan Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi NTB Ahmad Nur Aulia,” jelasnya kemudian.

Baca Juga :  KASN Beri Catatan Soal Mutasi

Terkait munculnya beberapa nama lagi, Nurhidayah mengaku bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, pemerintah provinsi boleh mengusulkan nama, dan Mendagri pun bisa mengusulkan nama. “Kita lihat saja siapa yang direstui oleh Presiden melalui Mendagri. Harapan kami di dewan, nama yang dipilih nantinya adalah nama yang diusulkan oleh DPRD Lobar, karena kami merupakan representasi masyarakat Lobar. Jadi kita berharap sosok yang kita usulkanlah yang menjadi bahan pertimbangan Mendagri,” harapnya. (ami)

Komentar Anda