DPD RI Serap Aspirasi RUU Ketahanan Keluarga

DPD RI Serap Aspirasi RUU Ketahanan Keluarga
SERAP ASPIRASI: Pertemuan Komite III DPD RI dengan Pemprov NTB menyerap aspirasi dan masukan terkait RUU ketahanan keluarga di Kantor Gubernur NTB. (Yan/Radar Lombok)

MATARAM–Komite III DPD RI menyerap aspirasi dan masukan terkait dengan RUU Ketahanan Keluarga dari Pemprov NTB, Selasa kemarin (20/6).

Pada saat itu, Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin menekankan, pentingnya peran keluarga bagi kemajuan bangsa dan negara. Kualitas keluarga disebut Wagub turut ditentukan oleh kondisi perekonomian keluarga. “Keluarga yang sejahtera akan melahirkan anak- anak yang kuat dan berkualitas,” ujar ketua DPW Partai Nasdem tersebut.

Di hadapan jajaran anggota komite III DPD RI yang berasal dari 3 wilayah Indonesia, yakni wilayah timur, Tengah dan Barat, Wagub menjabarkan berbagai upaya dan inovasi yang telah dilaksanakan pemerintah provinsi NTB dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Diterangkannya  target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2018 sebesar 5,4-6,1 persen. Akan tetapi pertumbuhan ekonomi daerah-daerah di kawasan Nusa Tenggara diharapkan mencapai 6,22 persen.

Khusus untuk NTB, diharapkan mencapai 6,68 persen. Wagub optimis target tersebut dapat dicapai.

Baca Juga :  Pileg 2019, NTB jadi Dua Dapil

Di NTB sendiri, lanjut Wagub, keberhasilan ekonomi produktif diukur melalui sejauh mana ekonomi itu dapat menyerap pelaku dan dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. “Jika dilihat dari rasio seperti ini, NTB berada pada angka 0,365, lebih rendah daripada angka nasional. Ini berarti,semakin kecil kesenjangan, semakin banyak masyarakat NTB yang bisa menikmati hasil,” imbuhnya.

Namun demikian, pada era otonomi  daerah ini, diakui wagub, salah satu problem yang dirasakan adalah seringkali terjadi diskresi kepada daerah dalam penerapan kebijakan. Untuk itu wagub menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah, agar segala aturan,program maupun kebijakan pusat dapat berjalan optimal.

Wakil Ketua Komite III DPD RI , Pendeta Charles Simarmare saat yang sama mengutarakan maksud kunjungan rombongannya ke NTB kali ini didasari urgensi kebutuhan akan hukum yang secara komprehensif mengatur permasalahan ketahanan keluarga. Diungkapnya, hingga kini belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur tentang ketahanan keluarga.

Baca Juga :  Mahkamah PAN Tolak Gugatan Chika

UU No. 52 tahun 2005 yang ada, dinilai belum secara detail mengatur permasalahan ketahanan keluarga. Untuk itu DPD RI berinisiatif menyusun RUU  yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi upaya preventif dan represif menangani persoalan sosial yang berangkat dari keluarga.

“Dari Kunjungan ini kami harap dapat memperoleh bahan untuk menyusun rancangan undang-undang inisiatif Dewan Perwakilan Daerah RI, tentang ketahanan keluarga, ” terangnya.

Anggota DPD RI dapil NTB, Baiq Diyah Ratu Ganefi menambahkan, keluarga sekolah yang menjadi pondasi pertama bagi anak. Kepribadian, karakter dan kemampuan sosial terbentuk dalam keluarga.

Keharmonisan hubungan anak dan orangtua dalam keluarga disebut memiliki andil bagi timbulnya permasalahan sosial. Melalui pertemuan ini  pihaknya berharap dapat memperoleh informasi dan menyerap aspirasi dan keinginan terkait RUU ketahanan keluarga dari Pemprov NTB. (yan/adv)

Komentar Anda