Disperindag NTB Tarik Peredaran Albothyl di Lombok Timur

Disperindag NTB Tarik Peredaran Albothyl di Lombok Timur
PENARIKAN: Tim Gabungan dari Disperindag NTB, BPOM dan unsur lainnya saat melakukan penarikan obat Albothyl yang masih beredar dan diperjual belikan di salah satu Apotik di Lotim, Rabu (21/2). (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG—Tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB, bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta unsur terkait lainnya menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Apotik dan tempat penjualan obat yang ada di Lombok Timur (Lotim), Rabu kemarin (21/2).

Sidak dilakukan, adalah untuk memantau peredaran obat Albothyl dan sejumlah obat lainnya yang telah dilarang beredar karena mengandung  zat berbahaya. Dalam Sidak itu, petugas mendatangi sejumlah Apotik dan toko obat yang ada di Lotim. Terutama Apotik yang berada di Selong, karena jumlahnya yang sangat banyak.

Dari beberapa Apotik yang didatangi, petugas ternyata masih menemukan obat Albothyl yang masih diperjualkan belikan, sehingga Albothyl itu pun langsung diamankan oleh petugas.

“Sasaran kita ke Apotik dan toko obat, termasuk super market. Soalnya Albothyl ini kan dijual bebas,” ungkap Kepala Disperindag NTB, Hj. Puttu Selly Andayani.

Baca Juga :  Disdag NTB dan BPOM Sidak Penjual Parsel

Penarikan Albothyl dari pasaran, karena mengandung zat berbahaya yang bukan peruntukkannya untuk obat sariawan maupun  lainnya. Dari beberapa Apotik dan toko obat yang didatangi di Lotim, setidaknya ada sekitar 22 Albothyl yang diamankan. “Kalau di Lotim yang kita amankan hanya sedikit. Cuma Albothyl saja,” lanjut dia.

Tidak hanya memantau Albothyl, namun keberadaan obat-obat lainnya yang dilarang beredar juga tidak tidak luput dari pemantuan. Diantaranya Medesio, Prescotide dan Aptil. Kalau ditemukan dijual, petugas akan langsung mengamankannya. “Tugas kita hanya mengamankan saja. Selain Albothyl tidak ada kita temukan,” terangnya.

Tidak hanya di Lotim lanjutnya, kegiatan serupa juga telah dilakukan di sejumlah kabupaten/kota lainnya di NTB, seperti di KLU, Mataram dan  sejumlah tempat lainnya. Kegiatan serupa akan terus dilakukan, sampai keberadaan Albothyl betul-betul sudah tidak ada lagi diperjual belikan oleh Apotik maupun toko obat. “Dari hasil Sidak, belum ada kita temukan kabupaten mana yang paling banyak peredaran Albothyl. Semuanya hampir sama,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab dan BPOM NTB Tandatangani MoU

Selain melalui penindakan, mereka juga berupaya untuk memberikan sosialiasi ke masyarakat supaya tidak lagi menggunakan Albohtyl. Karenanya, dibutuhkan kerjasama dengan pihak terkait lainnya untuk mensosialiasikan terkait larangan penggunakan Albothyl ini. “Termasuk ini juga peran media untuk memberitaukan ke masyarakat,” pesannya.

Dijelaskan, kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh Disperindag saja, melainkan tim gabungan yang telah dibentuk langsung oleh Gubenur NTB. Dimana dalam tim ini terdiri dari BPOM, Pol PP, Kepolisian, termasuk Dinas Kesehatan (Dikes). “Kita koordinasi dengan semua instansi terkait. Termasuk dengan yang ada di Lotim. Soalnya ini adalah tim gabungan,” pungkas Selly. (lie)

Komentar Anda