Pemkab dan BPOM NTB Tandatangani MoU

MoU : Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar dengan Kepala BPOM NTB menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengawasan makanan dan obat yang beredar di Lombok Utara (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Pemkab Lombok Utara menjalin Memorandum of Undrerstanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi NTB, kemarin (20/10).

Nota kesepahaman ini dibuat untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan tidak layak konsumsi. Kepala BPOM Provinsi NTB Gede Nyoman Sunardi menyampaikan, tugas BPOM mengawasi dan menguji obat dan makanan yang semakin komplit beredar di tengah masyarakat. Aneka jenis makanan ini membuat masyarakat banyak tidak sadar dengan makanan yang tidak memenuhi standar. Apalagi kondisi masyarakat yang semakin marak memasukan produk-produk yang tidak aman dikonsumsi. “Makanya, kami (BPOM) mendapatkan tugas untuk mengawal dan mengawasi makanan, obatan agar bisa memberikan keamanan kepada masyarakat khususnya di Lombok Utara ini,” terang dihadapan Bupati dan jajarannya.

Melalui kerjasama ini akan terbangun pengawasan yang lebih itensif bersama Pemkab Lombok Utara. Ditambah lagi, Lombok Utara merupakan destinasi wisata yang benar-benar aneka makanan dan obat aman dikonsumsi, sehingga diperlukan semua komitmen bersama termasuk SKPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Disperindag, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika. “Pengawasan obat dan makanan merupakan keterlibatan semua SKPD untuk keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Baca Juga :  Distribusi Paket Sandang Pangan Diyakini Molor

Di samping itu, pihaknya juga akan meningkatkan pengetahuan masyarakat dengan bimbingan teknis. Sebab, tidak bisa masyarakat hanya mengandalkan pemerintah, jika mereka tidak menyadari apa yang akan dikonsumsi tersebut. Dengan demikian, pihaknya berharap dengan nota kesepahaman ini koordinasi yang selama ini terbangun semakin lebih baik. Sehingga makanan di Lombok Utara benar-benar mendapatkan jaminan. 

Sementara itu, Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar menegaskan, makanan merupakan kebutuhan semua orang yang wajib dipenuhi sehingga perlu ada pengawasan dan pengontrolan dari pemerintah terhadap kualitas dan keamanan makanan tersebut. Makanan yang aman itu sangat berkaitan dengan halal tourism yang digalakan NTB, termasuk Lombok Utara yang harus mendukung program tersebut. Karena Lombok Utara termasuk daerah wisata terkenal di dunia. “Apa yang menjadi konsentrasi provinsi harus dikawal. Kebenaran produk terutama makanan harus nyaman dikonsumsi. Keamanan makanan harus bisa dilakukan baik dari sisi kesehatan maupun hukum, sehingga perlu dilakukan secara menyeluruh,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bantu Kepolisian Berantas Narkoba

Ia mengingatkan, beberapa waktu lalu pernah terjadi wisatawan di Lombok Utara meninggal gara-gara operdosis makanan dan minuman beralkohol. Dengan kejadian seperti ini, pihaknya tidak menginginkan hal itu kembali terjadi. Maka diperlukan peran pemerintah dan masyarakat agar bisa menyadari bahaya konsumsi makanan yang tidak layak tersebut. Oleh karena itu, setelah melakukan nota kesepahaman ini pihaknya mempersilahkan BPOM turun melakukan sidak ke sejumlah hotel, restoran, apotik, klinik dan lainnya yang ada di Lombok Utara. “Kami ucapkan terima kasih atas MoU ini,” pintanya.

Terpisah, Kepala Diskoperindag dan UMKM Lombok Utara Abdul Hamid menyebutkan, pihaknya setiap tahun tetap melaksanakan pengawasan terutama pada saat mendekati hari-hari besar. Dari hasil lapangan itu, pihaknya tidak banyak menemukan, karena menurutnya masyarakat telah sadar ketika makanan mendekati kadaluarsa, mereka langsung memisahkannya. Selain itu, pihaknya juga menerima hasil yang dilakukan pihak BPOM. “Masyarakat kita telah sadar makanan yang kadaluarsa dan yang berbahaya,” klaimnya. (flo)

Komentar Anda