Dinas PP Gandeng Bank NTB Salurkan Dana RTLH

REHAB RUMAH: Direktur UUS Bank NTB, H. Saharuddin dan PPK Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Agus menandatangani MoU penyaluran dana bantuan rehab rumah tidak layani, di Hotel Golden Tulip, Mataram, Senin kemarin (20/3) (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Dinas Perumahan dan Permukiman (PP) Provinsi NTB menggandeng PT Bank NTB Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai bank mitra untuk menyalurkan dana renovasi rumah tidak layak huni (RTLH), yang bersumber dari APBN tahun 2017.

Penyaluran alokasi anggaran rehab RTLH sebanyak 3.400 unit rumah yang tersebar di Provinsi NTB tersebut melalui Bank NTB, tentu saja disambut positif manajeman bank milik pemerintah daerah ini.

“Kepercayaan ini akan dimanfaatkan dengan maksimal, sehingga penyalurannya berjalan sesuai yang diharapkan,” kata Direktur Unit Usaha Syariah Bank NTB, H.  Saharuddin, di sela penandatanganan MoU bersama Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Senin kemarin (20/3).

Dikatakan, penetapan Bank NTB sebagai penyalur dana untuk RTLH ini melalui proses yang cukup panjang, yakni melalui proses beauty contes, bersama dengan sejumlah lembaga perbankan lainnya. Dimana penentuan itu dilakukan secara audensi melibatkan beberapa bank yang ada didaerah ini.

[postingan number=3 tag=”ekonomi”]

Keunggulan yang ditawarkan oleh Unit Usaha Syariah Bank NTB kepada Dinas Perumahan dan Permukiman, yakni seperti kemudahan untuk menyalurkan biaya RTLH dari kantor maupun jaringan yang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota NTB.

Baca Juga :  Gubernur Minta Penggunaan Dana Desa Dicermati

“Kami di Bank NTB Syariah sudah memiliki pengalaman dalam menyalurkan dana bantuan pemerintah, dengan telah memiliki jaringan kantor di seluruh kabupaten/kota di NTB,” terangnya.

Saharuddin tak memungkiri jika pada tahun sebelumnya dalam program penyaluran dana bantuan pemerintah, utamanya untuk renovasi RTLH bagi masyarakat kurang mampu, terdapat bank yang ditunjuk, namun kesulitan struktural atau tidak mempunyai jaringan kantor di daerah sasaran kelompok yang akan menerima bantuan. “Kelebihan kita adalah memiliki jaringan seluruhnya, sehingga bisa melayani untuk target penerima program,” ujarnya.

Saharuddin mengungkapkan, cukup banyak pengalaman yang dimiliki dalam hal penyaluran-penyaluran bantuan program pemerintah kepada masyarakat, baik bantuan melalui pemerintah provinsi, maupun dari dinas-dinas terkait.

Sebanyak 3.400 unit RTLH dengan total anggaran sebesar Rp 51 miliar tersebut akan tertangani dengan cepat, tepat dan mudah. Sehingga program pemerintah itu akan berjalan dengan baik.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, I Gusti Bagus Sugiharta mengatakan, maksimal besaran biaya yang akan diberikan ke setiap rumah sasaran untuk renovasi maksimal Rp 15 juta. Namun demikian, dana itu juga bisa diberikan sebesar Rp 10 juta atau kurang, tergantung dengan kondisi rumah yang akan mendapatkan bantuan rehab.

Baca Juga :  Akhir Maret Dana Desa Cair

Seperti halnya pada  tahun 2016  terjadi penambahan sebesar 15 persen, dengan demikian ada sekitar 4 ribu unit RTLH milik masyarakat yang bisa dibantu.

Untuk diketahui, jumlah RTLH di NTB mencapai 248 ribu rumah. Dari jumlah itu, yang sudah tertangani sejak tiga tahun terakhir baru sekitar 23 ribu unit rumah. Khusus untuk pembangunan 3.400 unit RTLH akan di bangun dengan tipe 21, dimana masing-masing masyarakat penerima menerima bantuan berupa bahan bangunan.

Untuk menguatkan penyaluran tersebut Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB menggelar Mou, atau penandatangan kerjasama dengan Manajemen Unit Usaha Syariah Bank NTB, sekaligus Bintek bagi Tenaga Fasilitator Lapangan dan Koordinator Fasilitator Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi NTB. (luk)

Komentar Anda