Gubernur Minta Penggunaan Dana Desa Dicermati

PENYERAHAN DIPA: Gubernur NTB memberikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan 2017, kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Lombok Barat, H Faozan Khalid di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur, Senin kemarin (19/12) (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi meminta kepada semua pihak agar mencermati penggunaan dana desa.

Hal itu disampaikan saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI menyelenggarakan prosesi penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan 2017, kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Wilayah NTB di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor  Gubernur, Senin kemarin (19/12).

Kegiatan yang bertemakan Mewujudkan APBN yang lebih Realistis, Kredibel dan Berkelanjutan tersebut dihadiri oleh bupati/wali kota. Meskipun beberapa kabupaten, bupati-nya tidak hadir seperti Lombok Timur. “Saya minta kepala daerah di NTB mencermati penggunaan dana desa ini,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Menurut gubernur, peran kepala daerah sangat dibutuhkan dalam memberikan pembinaan sekaligus perhatian agar dana desa benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat. Gubernur sangat berharap agar perangkat pemerintahan di desa bisa menggunakan dana desa dengan penuh tanggung jawab.

Untuk dana desa tahun 2017, Provinsi NTB mendapat jatah cukup besar. Mengingat ada kenaikan sebesar Rp 865 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Dana yang besar tentunya bisa memajukan desa jika dalam penggunaannya sesuai ketentuan.

Dikatakan, anggaran yang disiapkan untuk melaksanakan program-program pembangunan di daerah cukup besar. Semua itu haruslah disyukuri dengan cara menggunakannya dengan baik demi kemajuan daerah. “Jumlah yang kita terima ini patut disyukuri dan kita maknai sebagai modal yang sangat berharga untuk kita alokasikan dengan setepat-setepatnya,” pesannya.

Provinsi NTB secara keseluruhan mendapatkan anggaran dari APBN sebesar Rp 22,51 triliun. Terjadi penurunan sebesar Rp  0,63 triliun dibandingkan tahun 2016 yang mencapai Rp 23,14 triliun. Untuk wilayah NTB, lembaga vertikal mendapat jatah sebesar Rp 7,26 triliun.

Pemprov  NTB sendiri mendapat kue APBN sebesar Rp 3,4159 triliun, naik Rp 0,6759 triliun atau 24 persen dari alokasi 2016 yang hanya Rp 2,74 triliun. Kemudian Kabupate Bima Rp 1,4578 triliun, turun Rp 0,012 triliun termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) Rp  0,1553 triliun.

Berikutnya Kabupaten Dompu sebesar Rp 0,8636 triliun, turun Rp 0,1164 triliun atau 11,87 persen dari tahun 2016 sebesar Rp 0,98 triliun termasuk ADD Rp 0,0611 triliun. Selanjutnya, Lombok Barat sebesar Rp 1,27 triliun sama dengan 2016 termasuk Dana Desa Rp 0,1087 triliun.

Lombok Tengah mendapat jatah sebesar Rp 1,5758 triliun, dengan Dana Desa Rp 0,1185 triliun. Paling besar adalah Lombok Timur dengan nilai mencapai Rp Rp 1,9871 triliun. Namun kalau dibandingkan tahun lalu, jumlah tahun 2017 mengalami penurunan 0,15 persen. Selanjutnya Kabupaten Sumbawa sebesar Rp 1,3961 triliun termasuk Dana Desa Rp 0,1293 triliun.  Sementara Kota Mataram Rp 0,9588 triliun.

Dikatakan gubernur, diantara 10 kabupaten/kota hanya dua yang  tidak terima ADD yaitu Kota Bima dan Mataram. Kota Bima sendiri mendapatkan kue APBN sebesar Rp 0,699 triliun, lebih rendah Rp 0,031 triliun dari alokasi 2016 diangka Rp 0,73 triliun.

Sedangkan Sumbawa Barat sebesar Rp 0,9625 triliun termasuk ADD sebesar Rp 0,0477 triliun. Kemudian Lombok Utara sebesar Rp 0,6679 triliun, lebih rendah Rp 0,032 triliun dibandingkan tahun lalu. “Pesan saya, jangan korupsi satu rupiah pun uang rakyat,” ujar gubernur.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan, Taukhid dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati APBN 2017 sebesar Rp 2080,5 triliun, pembiayaan anggaran sebesar Rp 330,2 triliun dan pendapatan Negara sbesar Rp 1.750,3 triliun. “Anggaran di tahun 2017 mengalami penurunan baik di sisi penerimaan Negara maupun belanjanya dibandingkan angka APBN di tahun 2016. Penurunan ini menjadi momentum bersejarah dalam penyusunan APBN di Indonesia,” katanya.

Pada acara tersebut, diserahkan juga penghargaan Desa Prospektif Penyelenggara Good Governance Keuangan Desa Tahun 2016. Sebanyak lima desa yang diberikan penghargaan yaitu Aikmel Utara Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur, Desa Baru Tahan Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa, Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dan Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah. (zwr)