Akhir Maret Dana Desa Cair

H Kholidi Halil (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD) Lombok Utara, H Kholidi Halil menerangkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan segera mencairkan dana desa selambat-lambatnya pada akhir bulan Maret ini.

Pencairan dana desa akan ditransfer dari kas pusat ke kas daerah Lombok Utara. Pencairan dana desa ke kas desa akan dilakukan apabila pemerintah desa telah memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. “Sesuai aturan dana desa seharusnya dicairkan pada minggu kedua bulan Maret ini. Namun, sampai saat ini pusat belum mentransfer ke kas daerah. Berdasarkan informasi, paling cepat pencairan dana desa tahap pertama 60 persen ini akan dicairkan pada akhir bulan ini,” terangnya, kemarin (18/3).

[postingan number=3 tag=”dd”]

Pencairan dana desa sendiri tergantung dari pemerintah pusat. Sebab pemerintah daerah hanya bersifat menunggu transferan yang masuk ke kas daerah. Dalam pencairan dana desa sendiri harus menyerahkan laporan pertanggung jawaban (LPJ) tahun 2016 yang sudah dilenngkapi masing-masing desa. “Disalurkan ke kas desa setelah mereka memenuhi sejumlah persyaratannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Membangun dari Desa Bentuk Koordinasi

Sementara pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), saat ini sedang proses verifikasi yang dilakukan tim verifikasi di kecamatan. Kemudian dari kecamatan dilanjutkan ke BPKAD. Sejauh ini baru empat desa yang sudah melengkapi seluruh persyaratan. Untuk itu pihaknya pun mengimbau seluruh desa segera bergerak untuk melakukan proses pencairan. “Kita dorong agar seluruh desa bisa segera mencairkan ADD. Target kita Maret ini sudah bisa cair semua,” harapnya.

Proses pencairan ADD sudah tidak ada masalah. Segala yang dibutuhkan sudah disiapkan pemkab seperti Perbup, tata cara, dan dananya. Sekarang tergantung desa, kapan mau dicairkan. Pencairan ADD sudah diatur jika sebelumnya tiga tahap sekarang menjadi dua tahap, yaitu tahap pertama bulan Juli pemerintah desa sudah masuk ke rekening masing-masing desa. Dan tahap kedua akan disalurkan apabila progres pekerjaan sudah mencapai 80 persen.

Baca Juga :  Korupsi Anggaran Desa di Loteng Makin Parah

Dirincikan, pada tahun 2015 ADD berjumlah Rp 38 miliar lebih, kemudian pada tahun 2016 naik sebesar Rp 3,3 miliar menjadi Rp 41 miliar lebih, dan tahun 2017 ini dengan target 10 persen naik Rp 4,9 miliar menjadi Rp 46,5 miliar. Peningkatan ini juga terjadi pada alokasi dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Pada tahun 2015 berjumlah Rp 4,3 miliar, tahun 2016 sebesar Rp 5,8 miliar, dan tahun 2017 ini terjadi kenaikan Rp 2,3 miliar lebih menjadi Rp 8,3 miliar. “ADD pada tahun ini meningkat,” ungkapnya. (flo)

Komentar Anda