Dilema yang tak berujung: Pilih Kesehatan atau Perekonomian?

Oleh: Windi Meiliana (Kepala Subbagian Umum KPPN Selong)

Covid-19 secara merata menimpa hampir di seluruh negara, termasuk Indonesia. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan penyebaran wabah tersebut berikut dampaknya yang sangat luas. Kebijakan karantina wiayah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat dipandang sebagai cara jitu untuk menghambat penyebaran virus tersebut. Namun apa akibatnya? Sektor sosial ekonomi menjadi sangat terpukul. Pengangguran meningkat tajam karena pemutusan hubungan kerja atau PHK. PSBB membawa konsekuensi berhentinya aktifitas ekonomi yang menyerap tenaga kerja di berbagai sektor, tak terkecuali sektor informal. Hal ini dibuktikan dengan data Purchasing Manager’s Index (PMI) beberapa negara yaitu AS, Eropa, Tiongkok, Indonesia, Singapura dan India yang menunjukkan aktivitas manufaktur telah kembali pada pertumbuhan positif di bulan Juni, seiring dengan diberlakukannya relaksasi lockdown/PSBB dengan mulai disosialisasikan adaptasi kebiasaan baru (era new normal). PMI adalah indikator ekonomi yang dibuat dengan melakukan survei kepada sejumlah purchasing manager’s di berbagai sektor bisnis. Angka indeks PMI yang tinggi menunjukkan optimisme pelaku sektor bisnis tersebut terhadap prospek perekonomian ke depan. Data PMI beberapa negara menunjukkan trend meningkat pada bulan Mei – Juni 2020, seiring dengan kebijakan relaksasi lockdown/karantina wilayah. Dan sebaliknya, indikator PMI menurun pada periode Maret – April, bersamaan dengan mulai diberlakukannya karantina wilayah. Fakta ini menunjukkan bahwa kebijakan PSBB yang ketat dapat menjadi boomerang bagi kita sendiri yaitu melemahnya perekonomian. Di sisi lain, apabila tidak diberlakukan karantina wilayah, maka kasus terkonfimasi positif covid-19 akan meningkat signifikan. Hal ini pula yng menjadi dasar mulai diterapkannya adaptasi kebiasaan baru (era new normal). Mengapa new normal gencar disuarakan? Karena dunia sadar bahwa kita tidak dapat terus menerus terkungkung dalam batasan karantina wilayah/lockdown, sembari menunggu penemuan vaksin untuk menghalau Covid-19. The show must go on, roda perekonomian harus terus berputar. Era new normal mendorong masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Peran KPPN Dalam Program PEN
Ancaman resesi dan stabilitas sistem keuangan mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan extraordinary. Kebijakan extraordinary tersebut tertuang dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang. Di dalam undang-undang tersebut diatur berbagai hal terkait penanganan pandemi Covid-19, salah satunya adalah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Biaya penanganan Covid-19 dikemas dalam program PEN yang meliputi enam bidang yaitu perlindungan sosial, insenstif usaha, pembiayaan korporasi, sektoral K/L dan pemda, UMKM serta kesehatan. Jumlah total biaya penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 T. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai saah satu instansi Kementerian Keuangan di daerah dengan tugas pokok dan fungsi mengelola perbendaharaan negara di daerah, mempunyai peran yang sangat penting dan strategis untuk turut serta mensukseskan program PEN. Secara teknis operasional, KPPN perlu memberikan perhatian khusus untuk belanja Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di wilayah kerjanya, yang meliputi: pertama melakukan identifikasi satker pengelola, penggunaan akun belanja PEN, serta upaya mendorong kelancaran dan percepatan eksekusi belanja dengan tetap menjaga akuntabilitasnya. Kedua aktif melakukan pemantauan untuk mengidentifikasi permasalahan dalam pelaksanaan anggaran, serta selalu berusaha untuk memberikan solusi sesuai tatakelola yang berlaku. Ketiga segera melakukan eskalasi atas permasalahan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat KPPN. Keempat melakukan identifikasi atas belanja satker yang dapat dilakukan akselerasi, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik. Yang terakhir yaitu meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan satker, pemda ataupun entitas lainnya dalam rangka edukasi atas regulasi dan kebijakan baru terkait pelaksanaan anggaran. Bagi Insan Perbendaharaan Kementerian Keuangan untuk saat-saat seperti sekarang ini, ada satu kalimat yang paling pas dalam upaya mendukung PEN, yaitu : Jalankan APBN, kejar pencairan…!
Bersama kita dukung Pemerintah
Covid-19 adalah pandemi global yang mendunia, termasuk Indonesia. Hal ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama, seluruh bangsa Indonesia, bukan hanya pemerintah. Sekali lagi: bukan hanya pemerintah. Tanpa dukungan dan kerjasama seluruh elemen masyarakat, pemerintah tidak akan mampu mengatasinya. Tujuan relaksasi PSBB sebenarnya adalah membuka kembali aktifitas masyarakat hampir di semua lini seperti pendidikan dan social ekonomi, sehingga masyarakat dapat kembali bekerja, memperoleh penghasilan yang dapat digunakan untuk keperluan hidupnya. Pada intinya ada yang memproduksi, ada yang menjual dan ada yang membeli. Seperti itulah roda perekonomian berjalan. Namun bagaimana agar relaksasi PSBB berjalan aman, dalam arti relaksasi PSBB tidak menyebabkan angka kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 kembali melonjak? Berikut beberapa tips menjadi WNI yang baik dan ikut berperan aktif mencegah penyebaran Covid-19. Yang pertama selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan mengenakan masker, sering cuci tangan dan menerapkan social distancing/jaga jarak; Kedua tetap menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga dengan mencukupi nutrisi tubuh dan rutin melakukan olahraga; Ketiga bijaksana dalam menyikapi berita terkait Covid-19, terutama dalam menggunakan media sosial. Jangan memposting hal yang negatif/issue SARA maupun berita yang belum tentu benar/hoax; Keempat turut serta berkontribusi mensukseskan program PEN dengan membeli produk lokal (contoh: buah-buahan lokal, masker tenun, kain batik, dsb). Langkah ini jika dilakukan secara serentak dan massif akan memberikan dampak yang positif yaitu menggairahkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM); Dan yang terakhir tetap berpikiran positif dan semangat dalam berkarya serta berdoa kepada Yang Maha Kuasa.
Ayo….bersama-sama kita rapatkan barisan untuk mendukung pemerintah mengendalikan penyebaran Covid-19 dan turut serta mensukseskan program PEN. Bersama kita pasti bisa….!!

Komentar Anda