Dikpora Resmi Hentikan Operasional GO

PRAYA—Setelah lima tahun beroperasi, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Lombok Tengah (Loteng), akhirnya resmi menutup sementara aktivitas Ganesha Operation (GO). Sebab, Bimbingan Belajar (Bimbel) yang beralamatkan di timur Lapangan Alun- Alun Tastura ini, ternyata tidak memiliki ijin dari dinas setempat.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Non Formal Pemuda dan Olahraga (PNFPO), Dikpora Loteng, Lalu Khaerul Akhrar membenarkan kalau GO itu bodong. Karena pihak Dikpora tidak pernah mengeluarkan ijin terkait pendidikan yang telah berjalan selama lima tahun itu.

“Saya heran saja sama ibu. Sudah lima tahun beroperasi dan tidak memiliki ijin, kenapa hati ibu tidak pernah terketuk pada kami, selaku petugas Dikpora,” ujarnya kepada pengelola GO, Hustiningsih, saat melakukan investigasi ke GO bersama sejumlah wartawan, Kamis (2/6).

Baca Juga :  Ratusan Kades di Loteng Studi Banding ke Jakarta

Karena perijinan yang tidak ada inilah yang kemudian membuat atasannya menyalahkan bidangnya, dimana PNFPO dinilai lalai dalam mendata mana saja lembaga yang sudah berijin dan belum.

Selain itu lanjutnya, pihaknya juga mempertanyakan legalitas sertifikat atau yang sejenis dengan itu. Apakah nanti bisa diakui ataukah tidak, yang tentunya bakal menjadi permasalahan dibelakang hari. Terutama para siswa yang pernah masuk belajar ke lembaga ini.

Khaerul menambahkan, selain menghentikan aktivitas sementara GO, pihaknya juga akan mengirimkan surat ke semua Kepala Sekolah (Kasek), baik SD/MI, SMP/ MTs. SMA/SMK/ MA, khususnya di kota Praya, untuk mendata siswanya yang masuk ke GO, agar sementara ini tidak lagi mengikuti aktifitas pembelajaran di lembaga tersebut. Sebelum ada ijin resmi dari Dikpora. “Besok pagi, surat ke masing- masing sekolah sudah terkirim,” ketusnya.

Baca Juga :  Ritel Modern Menjamur, Masyarakat Diminta Mengadu

Sementara Pengelola GO, Hustiningsih, mengakui kalau ijinnya memang baru-baru ini dimasukkan. Hanya saja saat ini ada beberapa kelengkapan yang masih belum bisa dipenuhi, sehingga ijin tersebut belum dikantongi.

“Kami sudah memasukkan ijin permohonan ke Kasi Bimas. Hanya saja ada beberapa persyaratan yang masih belum kami lengkapi, makanya ijin tersebut belum kami terima,” sebutnya.

Sedangkan terkait dengan indikator pembelajaran, pihaknya memang tidak memakai indikator pembelajaran sebagai mana yang digunakan oleh Dikpora. Sebab, metode dan indikator pembelajaran di GO itu semua langsung dikirim dari pusat. “Kami tidak memakai delapan indikator pembelajaran seperti di Dikpora. Sebab, kami memiliki indikator tersendiri yang langsung dari pusat,” tutupnya. (cr-ap)

Komentar Anda