Dikbud Lotim Segera Usulkan 59 Kepsek Definitif

Yulian Ugi Lusianto (Dok/Radar Lombok)

SELONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur segera mengajukan pengangkatan 59 kepala sekolah (Kepsek) definitif untuk jenjang pendidikan SD maupun SMP. Kekosongan jabatan Kespek di 59 sekolah disebabkan karena pejabat lama memasuki usia pensiun.

Sekretaris Dikbud Lotim Yulian Ugi Lusianto mengatakan, berkaitan dengan pengangkatan Kepsek definitif ini ada sejumlah tahapan yang harus dilalui. Pertama Dikbud terlebih dahulu akan mengajukan usulan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Baru setelah itu BKPSDM akan memproses lebih lanjut. ” Kita sebelumnya telah mengajukan ajukan usulan Plt  59 Kepsek dan PLT 1 Kasubag TU UPTD . Baru setelah itu kita akan mengajukan   pengajuan Kepsek Definitifnya ” terang Ugi ketika dikonfirmasi kemarin.

Baca Juga :  Status Lotim Naik ke Level 3

Untuk mendefinitifkan Kepsek tentunya  harus ada izin atau rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Kalau telah mendapatkan izin dari pemerintah pusat, Pemkab Lotim baru bisa melakukan pengangkatan Kepsek definitif  ” Sebelum ada Kepsek definitif untuk sementara diisi oleh Plt ” singkatnya.

Sebelumnya Ugi mengatakan berkaitan dengan Kepsek yang diisi oleh Plt apa yang menjadi kewenangan dan tugansya semua telah ditentukan. Diantaranya mengelola dan mengkoordinasikan program dan kegiatan sekolah, baik pendidik dan tenaga kependidikan disekolah. Termasuk juga pendaya pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah, pelaksanaan dan pengembangan kurikulum serta kegiatan pembelajaran. Berikutnya  menyelenggarakan ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas, ujian sekolah dan ujian nasional serta menandatangani ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar peserta didik yang telah lulus ujian sekolah dan ujian nasional dan dokumen sekolah.  ” Plt Kepsek ini juga memiliki tugas untuk  mengelola peserta didik, ketatausahaan sekolah, sistem informasi dan manajemen sekolah, hubungan sekolah dengan masyarakat, keuangan sekolah serta melakukan monitoring” jelas Ugi.

Baca Juga :  Dua Orang Terseret Arus di Pantai Bangsal

Tugas lainnya, Plt Kepsek juga harus melakukan evaluasi dan melaporkan berbagai kegiatan yang ada dia sekolah  seasuai dengan ketentuan yang diatur.(lie)

Komentar Anda