Dikbud Lotim Kaji Penutupan Sekolah

DITUTUP: Aktivitas belajar tatap muka di SMAN 1 Selong dihentikan dan sekolah masih ditutup setelah salah satu guru dinyatakan positif Covid-19. (M.GAZALI/RADAR LOMBOK )

SELONG – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum mengambil sikap terkait Surat Edaran (SE) Pemprov NTB terkait penghentian aktivitas belajar tatap muka di semua jenjang pendidikan, kecuali kelas VI, IX dan XII untuk semua jenjang pendidikan. Tapi surat  edaran itu masih dikaji kembali oleh Pemkab Lotim, sebelum ditindaklanjuti.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan( Dikbud) Lotim Achmad Dewanto Hadi mengatakan  hasil rapat Satgas Covid-19 Provinsi NTB dengan  kabupaten/ kota memang telah diterima. Salah satu poin yang tertuang dalam SE itu meminta untuk tidak dilakukan belajar tatap muka, kecuali untuk siswa SD kelas VI, SMP kelas IX dan SMA/SMK kelas XII.

” Meski ada SE itu, tapi kita juga masih mempedomani Surat Edaran Bersama (SKB) 4 menteri yang dikeluarkan Desember 2020 lalu ” kata Dewanto, Senin (25/1).

Dijelaskan, bahwa dalam SKB itu disebutkan kebijakan penutupan atau pembukaan aktivitas belajar tata muka di sekolah diserahkan sepenuhnya ke masing- masing daerah. Dan tidak lagi diberlakukan sistim zonasi, seperti yang diberlakukan sebelumnya. Atas dasar itulah untuk sementara ini Pemkab Lotim masih belum memberlakukan sepenuhnya SE yang dikeluarkan Pemrov NTB tersebut.

“Karenanya kita terlebih dahulu akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Satgas Covid- 19 Lotim termasuk dengan Sekda. Tapi kalau pak bupati sudah memberikan arahan . Namun lebih jelasnya apakah kita akan jalankan sepenuhnya SE itu nanti setelah kita koordinasi . Apakah nanti mungkin ada alternatif lain” lanjut dia.

Aktivitas belajar tatap muka di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini dilakukan dengan menggunakan sistem shift. Bahkan ketika ada wilayah tertentu perkembangan kasus Covid-19  cukup mengkhawatirkan, maka belajar tatap muka sekolah di wilayah itu dihentikan. Belum lama ini pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran  melakukan penutupan enam sekolah di tiga kecamatan, seperti di Kecamatan Sakra Barat, dan Pringgasela.

“Namun perlu diketahui sejauh ini belum ada klaster sekolah untuk penularan Covid1-9 ini. Tapi apa yang kita lakukan itu hanya bagian untuk antisipasi dengan melakukan penutupan sekolah yang berada di sekitar tempat tinggal pasien positif Covid-19” pungkasnya. (lie)

Komentar Anda