Dijambret, Gadis Gelogor Alami Patah Tulang

PELAKU : Pelaku penjambretan yang berhasil ditangkap oleh tim Polres Lombok Barat. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – MT, seorang gadis asal Desa Gelogor Kecamatan Kediri, mengalami patah tulang akibat dijambret di jalan raya Rumak Kecamatan Kediri, (21/4). Pelaku penjambretan sudah berhasil di tangkap oleh tim Puma Polres Lombok Barat.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dahfid Shiddiq  mengatakan, peristiwa terjadi saat korban berboncengan dengan temannya dari rumah menuju Mataram pada Rabu (21/4). “Tiba-tiba di seputaran Rumak, datang dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor, langsung melakukan perampasan kepada korban,” ungkapnya, Selasa (5/5).

Baca Juga :  Pemkab Akui Banyak Bangunan Langgar Aturan

Saat dijambret, korban dalam posisi dibonceng dan sedang memainkan HP-nya. Akibatnya sepeda motor korban oleng dan korban terjatuh. Dari hasil penyelidikan, HP yang dirampas pelaku tersebut dideteksi terakhir berada di Lombok Tengah. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan.

Akhirnya diketahui bahwa barang bukti tersebut berasal dari tersangka yang telah ditangkap, DK alias HR. Sedangkan satu orang lainnya, HI, masih buron.”Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa sistemnya mereka mobile, jadi ketika ada korban yang mengendarai sepeda motor, ataupun berjalan kaki sedang menggunakan handphone, itulah yang menjadi sasarannya,” bebernya.

Baca Juga :  Moment Ulang Tahun Tiga Institusi Penting

Sementara tersangka yang berhasil ditangkap mengaku baru kali ini menjalankan aksinya. Sedangkan satu orang lainnya masih dalam pengejaran. “Namun kita tidak percaya begitu saja, selanjutnya kita lakukan interogasi lebih lanjut, untuk menyinkronkan keterangan tersangka lainnya yang masih buron,” pungkasnya.

Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Lobar, dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (ami)

Komentar Anda