Pemkab Akui Banyak Bangunan Langgar Aturan

GIRI MENANG – Pemkab Lombok Barat mengakui banyak bangunan di daerah ini yang melanggar aturan. Itu sebabnya dibentuk tim penertiban yang bertugas mendata dan menindak bangunan-bangunan yang melanggar aturan.

Hal itu dikemukakan Asisten II Setda Lombok Barat H. Poniman di ruang kerjanya, Jumat (23/9). Ia menjelaskan Pemkab telah membentuk tim terpadu penertiban. Pihaknya telah melakukan rapat untuk menyamakan persepsi dan akan menyusun SOP penertiban. Tim terdiri dari beberapa SKPD diantaranya Sat Pol PP, Bagian Hukum, BPMP2T, Dinas Tata Kota, Dinas Pertambangan dan SKPD lainnya.

Bangunan yang berdiri tanpa izin atau menyalahi aturan nanti akan dikaji apakah akan diberikan sanksi berupa pembongkaran atau pemutihan. Pihaknya telah bergerak melakukan pendataan. Tim terpadu kabupaten tidak mulai dari nol. Semua SKPD sudah bertindak seperti tim penertiban Disperindag, Dinas Tata Kota, dan dinas lainnya. Hal ini juga diberlakukan agar masing-masing SKPD tetap melakukan konsolidasi dan berkomunikasi aktif. “Kami akan melakukan pertemuan secara rutin untuk mengevaluasi hasil penertiban tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Saber Pungli Jangan Dinilai dari Jumlah Tangkapan

Poniman mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah melakukan penertiban. Ketika ada bangunan yang ditemukan menyalahi aturan maka pihaknya terlebih dahulu akan mengkajinya. Baru selanjutnya memutuskan seperti apa tindakan yang akan diambil. Pihaknya saat ini tengah menuntaskan SOP yang akan segera diselesaikan dalam waktu dekat. 

Diakui memang, banyak sekali masyarakat terlanjur menyalahi aturan mendirikan bangunan. Poniman tidak sepakat Pemkab dianggap melakukan pembiaran. Justru sebaliknay, saat ini Pemkab bergerak memberikan langkah tegas. Bagi yang sudah kadung membangun, maka pemilik bangunan diminta mengurus izin.

Baca Juga :  Ada Temuan Rp 1,5 Miliar di Sekretariat DPRD Lobar

Untuk melaukukan penertiban pihaknya akan memiliki wilayah prioritas seperti kawasan wisata Senggigi Kecamatan Batulayar yang telah banyak bangunan menyalahi aturan. Kemudian objek wisata Sekotong yang banyak dikapling pengusaha. “Kita akan terus menyasar per wilayah,” ujarnya. 

Terkait anggapan bahwa tim sering “masuk angin”, Poniman menegaskan saat ini tim berkomitmen melakukan tugas dan tidak akan tebang pilih dalam melakukan penertiban. Tim penertiban punya anggaran di APBD.

Sementara itu Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid meminta jangan hanya menghandalkan tim terpadu penertiban dan pembinaan kabupaten, melainkan setiap kecamatan dan desa serta masyarakat juga aktif melaporkan apabila ditemukan pelanggaran. Pelaporan juga harus dilakukan secara tertulis agar bisa menjadi acuan tim dalam bekerja. “ Intinya harus bersama-sama,” ungkapnya.(flo)

Komentar Anda