Diduga Rusak Karang, PT TCN Dilaporkan ke Polda

DIPERIKSA: Warga yang melaporkan PT TCN diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda NTB. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB oleh sekelompok masyarakat Lombok Utara. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kerusakan ekosistem laut dari aktivitas pengeboran pemasangan pipa di perairan Gili Trawangan. Pipa ini untuk menyedot air laut untuk diolah menjadi air tawar.

“Iya sudah kami laporkan, kami minta Polda NTB mengungkap pihak yang menyebabkan munculnya kerugian (kerusakan terumbu karang) tersebut,” kata Wiramaya Arnadi selaku perwakilan masyarakat yang melapor, Senin (3/6).

Sekitar 1.660 meter persegi yang terkena dampak lingkungan dari aktivitas pengeboran pemasangan pipa tersebut, sesuai temuan dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Perairan Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena). “Jadi, harus ada yang bertanggung jawab dari kerusakan terumbu karang di sana,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Asistensi Kasus Dugaan Korupsi Masker Covid-19

Buntut dari laporan tersebut, Wiramaya Arnadi diklarifikasi oleh Ditreskrimsus Polda NTB, Senin (3/6). Diakuinya sejumlah pertanyaan dilontarkan penyidik, salah satunya alasan melapor. “Tentu karena ada kerusakan,” sebutnya.

Adanya kerusakan itu awalnya diketahui dari media sosial. Kemudian dikonfirmasi ke BKKPN. Informasi yang didapatkan dari BKKPN bahwa terjadi kerusakan sekitar 1.660 meter persegi atau 16 are. Area yang diduga terjadi kerusakan tersebut diyakini menjadi titik pemasangan pipa milik PT TCN.

“Iya, dan itu adalah pembuangan. Kalau dari dugaan kami, itu adalah hasil dari produksi, tetapi setelah dikonfirmasi di BKKPN menurutnya hasil pengeboran. Sehingga ada pengendapan dan dilihat ada pelumas atau minyak-minyak untuk mengebor,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda Janji Tindak Tegas Calo Penerimaan Polri

Terpisah, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana mengaku tidak mengetahui adanya persoalan tersebut ditangani Ditreskrimsus Polda NTB. “Saya tidak dapat informasi, jadi saya belum ada komen,” timpalnya.

PT TCN merupakan sebuah perusahaan swasta yang menjalin kerja sama dengan PDAM Amerta Dayan Gunung, KLU dalam penyediaan air bersih di kawasan wisata Gili Trawangan. Perusahaan tersebut menyediakan air bersih dari hasil penyulingan air laut dengan menerapkan metode “Sea Water Reverse Osmosis” (SWRO).

Operasional PT TCN di kawasan wisata itu telah diperkuat dengan penerbitan surat izin dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB. (sid)

Komentar Anda