Kejati Dalami Dugaan Korupsi DAK Dikbud NTB 2023

MATARAM – Dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2023 masih berjalan pada tahap penyelidikan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB masih mendalami adanya indikasi perbuatan pidananya.

“Masih mencari indikasi perbuatan pidananya,” ungkap Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera, Kamis (6/6).

Salah satu cara menemukan adanya indikasi perbuatan pidana itu, dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi.

“Apakah ada atau tidaknya indikasi tersebut dengan mengklarifikasi sejumlah pihak terkait,” ujarnya.

Penyaluran DAK 2023 yang sedang diusut Kejati NTB ini berkaitan dengan pengadaan alat peraga dan pembangunan. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Elly Rahmawati sebelumnya membenarkan sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan.

Akan tetapi, mengenai identitasnya masih enggan dibuka. Dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.

“Ini masih penyelidikan, jadi saya nggak bisa banyak bicara,” katanya.

Berdasarkan data yang himpun, Dikbud NTB tahun 2023 memperoleh DAK mencapai Rp 42 miliar. Anggaran tersebut dipergunakan untuk sejumlah item, seperti pengadaan alat praktek dan peraga siswa kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak.

Namun peralatan tersebut diduga belum sampai ke sejumlah sekolah. Padahal, surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah diterbitkan pada 1 Desember 2023.

Di sisi lain, sebagian besar proyek pembangunan ruang praktik siswa (RPS) di sejumlah SMK molor. Dari 24 SMK yang menerima bantuan RPS dari DAK, baru dua sekolah yang pengerjaannya sudah serah terima/Provosional Hand Over (PHO). Harusnya, sebelum 31 Desember 2023 lalu proyek RPS ini sudah rampung. (sid)

Komentar Anda