Dideportasi, Bule Amerika Ngamuk di Bandara

Kepala Polsek Sub Sektor BIL Praya, IPTU Sulyadi Muhdip yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Disampaikan, kejadian tersebut bermula saat yang bersangkutan tidak diperkenankan di Indonesia karena sudah menyalahi aturan. Hal itu kemudian membuat pihak Imigrasi mendeportasinya. “Tadi malam ada seorang penumpang WNA yang mengamuk di dalam pesawat. Namun WNA itu sudah diberangkatkan mengganggu pesawat by Air Asia AK 305 ke Malaysia hari ini (Selasa kemarin, red) pukul 10.20 wita, untuk selanjutnya ke negara asalnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Bule Inggris Divonis 5 Tahun Penjara

Lebih jauh disampaikan, atas kejadian tersebut suasana memang sempat memanas mengingat penumpang yang lain merasa panik atas sikap yang dilakukan yang bersangkutan. Beruntung saat itu, petugas langsung melakukan evakuasi kepada yang bersangkutan yang kesal karena tidak mau dideportasi. “Yang bersangkutan sudah dibawa kembali dan ini menjadi pembelajaran bagi para wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia agar mentaati aturan. Jika sudah mematuhi aturan maka dipastikan masyarakat dan pemerintah bisa menerima dengan baik,” tandasnya. (met)

Komentar Anda
1
2